CIAMIS, KOMPAS.com - Polisi ternyata masih menyelidiki kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Cijantung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Polisi masih mencari tahu, apakah kasus ini murni kecelakaan, atau ada unsur pelanggaran pidana di dalamnya.
Kasus ini masih ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis.
Baca juga: Belum Ada Tersangka Tragedi Susur Sungai di Ciamis, Kano Polisi Sampai Terbalik Saat Olah TKP Kedua
Kepala Seksi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka terkait kasus susur sungai.
"Kami kemarin menggelar kembali olah TKP kedua kasus ini. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka kasusnya," ujar Magdalena kepada wartawan di kantornya, Kamis (4/11/2021).
Magdalena mengatakan, penyelidikan pada Rabu kemarin diperlukan untuk melengkapi penyelidikan di lokasi kejadian yang dilakukan sehari setelah kejadian, yakni pada Sabtu (16/10/2021).
Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Ciamis telah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian untuk kelengkapan tambahan penyelidikan kasus ini.
“Hasil olah TKP awal yang sudah dilakukan bulan lalu dinilai masih kurang. Kegiatan olah TKP yang dilakukan hari ini untuk melengkapi hasil olah TKP awal,” kata Magdalena.
Selama penyelidikan berlangsung, menurut Magdalena, pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi.
Para saksi mulai dari warga sekitar sebagai saksi mata, pihak sekolah, dan teman-teman korban yang selamat.
Baca juga: Polisi Sebut Kegiatan Susur Sungai Tak Berizin, Guru dan Murid Hanya Diajak Penanggung Jawab
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.