BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace menyambut baik kebijakan pemerintah mengurangi masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi tiga hari.
Sebelumnya, masa karantina pelaku perjalanan internasional berlaku lima hari.
Cok Ace mengatakan, pengurangan masa karantina itu masih kalah jika dibandingkan dengan Thailand. Di sana, tak ada masa karantina bagi wisatawan yang datang.
"Pusat sudah memutuskan karantina hanya tiga hari, walaupun kita masih kalah dengan Thailand yang melakukan nol karantina, tapi saya yakin, dengan kebijakan tiga hari akan cukup membantu," kata Cok Ace saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 3 November 2021
Cok Ace menyebutkan, pengurangan masa karantina dari lima hari menjadi tiga hari akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Hingga hari ini, belum ada wisatawan asing yang tiba di Bali.
Selain dipengaruhi perkembangan kasus Covid-19 di sejumlah negara, masa karantina yang sebelumnya lima hari juga menjadi alasan wisatawan mancanegara berpikir ulang berkunjung ke Bali.
Ia pun berharap, kebijakan bagi wisatawan mancanegara terus dievaluasi.
"Harapan kita ke depan, akan bisa kebijakannya sama dengan kompetitor-kompetitor kita (0 karantina)," jelasnya.