KOMPAS.com – Polres Ciamis belum menetapkan tersangka dalam kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Ciamis di Sungai Sungai Cileueur pada Jumat, 15 Oktober 2021 lalu.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena.
“Sampai hari ini kasusnya memang masih dalam penyelidikan belum tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka,” kata Iptu Magdalena kepada para wartawan, Rabu (3/11/2021) seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Iptu Magdalena, penetapan tersangka kasus susur sungai tersebut perlu ada pertimbangan psikologis mengingatkan jumlah korbannya tidak sedikit, yakni 11 siswa.
“Jadi perlu hati-hati (dalam penetapan tersangka). Perlu pertimbangan psikologis keluarga korban. Jumlah korban kan tidak sedikit, 11 orang,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Sebut Kegiatan Susur Sungai Tak Berizin, Guru dan Murid Hanya Diajak Penanggung Jawab
Untuk penyelidikan sendiri, tim Polres Ciamis masih melakukan pengumpulan bukti. Pada Rabu (3/11/2021), pihak Satreskrim Polres Ciamis menurunkan tim Inafis ke Leuwi Ili Sungai Cileueur di Dusun Wetan Rt 01 RW 01 Desa Utama Ciamis untuk melakukan kembali olah tempat kejadian perkara (olah TKP).
Kano polisi sempat terbalik saat olah TKP
Olah TKP tersebut untuk melengkapi hasil olah TKP awal yang sudah dilakukan pada hari Sabtu (16/10/2021).
“Hasil olah TKP awal yang sudah dilakukan bulan lalu, dinilai masih kurang. Kegiatan olah TKP yang dilakukan hari ini untuk melengkapi hasil olah TKP awal,” ujar Iptu Magdalena.
Olah TKP kedua tersebut lebih fokus pada pengukuran kedalaman ruas alur Sungai Cileueur di Blok Leuwi Ili yang digunakan oleh sejumlah siswa MTs Harapan Baru menyeberang saat berkegiatan susur sungai di Sungai Cileueur, Jumat (15/10/2021) sore.
Lantaran arus Sungai Cileueur cukup deras, tim Inafis Polres Ciamis harus menggunakan pelampung, kano dan tambang untuk melakukan pengukuran ke dalam sungai. Bahkan kano yang digunakan tim Inafis saat olah TKP tersebut sempat terbalik.