Saat diperiksa polisi, keempat bocah yang diduga sebagai pelaku didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Musi Rawas, pihak sekolah, orangtua, dan kepala desa.
"Untuk proses selanjutnya sudah kita gelarkan. Kita upayakan dilakukan diversi, karena secara undang-undang belum bisa diajukan ke pengadilan, masih anak-anak di bawah usia 12 tahun," ujar Efrannedy.
Namun, menurut Efrannedy, pihaknya masih menunggu kondisi dari korban yang sampai saat ini masih dalam perawatan.
Polisi juga ingin berhati-hati dalam menangani perkara yang melibatkan anak.
"Karena kita juga tidak menghendaki para pelaku merasa ketakutan, trauma mendalam, dampak dari yang telah mereka lakukan. Kita juga tidak ingin anak-anak kita ini hilang masa depan karena trauma akibat dari penegakan hukum," kata Efrannedy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Diduga Dikeroyok 4 Teman Sekolah, Bocah SD di Musi Rawas Terluka Parah dan Koma, Ini Kronologinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.