Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat 29 Anggotanya, Polda Maluku Mengaku Tak Merasa Rugi: Ada Banyak Polisi Baik...

Kompas.com - 29/10/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2021, ada 29 anggota polisi di Polda Maluku yang dipecat dari kedinasannya. Mereka terdiri dari 18 personel Polda Maluku dan 11 anggota dari berbagai polres di Maluku.

Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 17 orang.

“Sampai saat ini sudah 29 anggota yang dipecat dari dinas kepolisian. Itu data dari bulan Februari hingga Oktober 2021,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2021).

Puluhan anggota polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi mulai dari kasus desersi, narkoba, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, dan sejumlah kasus pidana lainnya.

Baca juga: Dalam 9 Bulan, 29 Polisi di Maluku Dipecat Secara Tidak Hormat

Mengaku tak rugi pecat puluhan anggotanya

Roem mengaku Polri, khususnya Polda Maluku, tidak merasa rugi karena telah memecat puluhan anggotanya itu.

“Ada banyak sekali polisi yang baik dan kita berharap mereka tetap bekerja dengan baik dan ambilah hikmah dari anggota yang sudah dipecat,” katanya.

Menurutnya pemecatan terhadap puluhan anggota yang membuat pelanggaran berat adalah bentuk apresiasi Polri kepada anggotanya yang telah menjalankan tugas dengan baik dan tanggung jawab.

Baca juga: Terlibat Desersi hingga Kasus Asusila, 10 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

“Kalau anggota yang berbuat pelanggaran berat dibiarkan itu tidak adil bagi anggota yang selama ini bekerja dengan tulus dan penuh dedikasi,” ujarnya.

Roem mengatakan, pemecatan terhadap puluhan anggota Polri itu sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Para anggota polisi yang dipecat itu telah menjalani sidang kode etik dan ada juga anggota yang telah memiliki putusan hukum di pengadilan.

Baca juga: 9 Korban Pinjol di Ambon Mengadu ke Polisi, Pelakunya Terlacak di Luar Maluku

“Tentu pemecatan sudah dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku,” katanya.

Ia pun mengimbau kepada para anggota lainnya agar terus bekerja untuk melayani masyarakat dengan tetap mematuhi semua peraturan yang ada.

Roem juga mengingatkan khususnya anggota Polri di Maluku tetap menjaga nama baik institusi Polri di tengah-tengah masyarakat.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com