KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2021, ada 29 anggota polisi di Polda Maluku yang dipecat dari kedinasannya. Mereka terdiri dari 18 personel Polda Maluku dan 11 anggota dari berbagai polres di Maluku.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 17 orang.
“Sampai saat ini sudah 29 anggota yang dipecat dari dinas kepolisian. Itu data dari bulan Februari hingga Oktober 2021,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2021).
Puluhan anggota polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama institusi mulai dari kasus desersi, narkoba, asusila, kekerasan dalam rumah tangga, dan sejumlah kasus pidana lainnya.
Baca juga: Dalam 9 Bulan, 29 Polisi di Maluku Dipecat Secara Tidak Hormat
Roem mengaku Polri, khususnya Polda Maluku, tidak merasa rugi karena telah memecat puluhan anggotanya itu.
“Ada banyak sekali polisi yang baik dan kita berharap mereka tetap bekerja dengan baik dan ambilah hikmah dari anggota yang sudah dipecat,” katanya.
Menurutnya pemecatan terhadap puluhan anggota yang membuat pelanggaran berat adalah bentuk apresiasi Polri kepada anggotanya yang telah menjalankan tugas dengan baik dan tanggung jawab.
Baca juga: Terlibat Desersi hingga Kasus Asusila, 10 Anggota Brimob Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat
“Kalau anggota yang berbuat pelanggaran berat dibiarkan itu tidak adil bagi anggota yang selama ini bekerja dengan tulus dan penuh dedikasi,” ujarnya.
Roem mengatakan, pemecatan terhadap puluhan anggota Polri itu sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Para anggota polisi yang dipecat itu telah menjalani sidang kode etik dan ada juga anggota yang telah memiliki putusan hukum di pengadilan.
Baca juga: 9 Korban Pinjol di Ambon Mengadu ke Polisi, Pelakunya Terlacak di Luar Maluku
“Tentu pemecatan sudah dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada para anggota lainnya agar terus bekerja untuk melayani masyarakat dengan tetap mematuhi semua peraturan yang ada.
Roem juga mengingatkan khususnya anggota Polri di Maluku tetap menjaga nama baik institusi Polri di tengah-tengah masyarakat.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.