GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Sebanyak 7 siswi sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru berinisial AZ.
Ketujuh siswi korban pelecehan itu didampingi oleh orangtua masing-masing melaporkan kasus tersebut ke Polres Nias pada Senin (25/10/2021).
Baca juga: KPI Belum Merespons, Korban Pelecehan Seksual Akhirnya Bayar Psikiater Sendiri
Salah satu keluarga korban mengatakan, kasus ini terungkap karena ada korban yang mengaku kepada orangtua, bahwa ia diancam oleh guru tersebut.
Tindakan pelecehan seksual itu diduga sudah terjadi sejak tahun lalu.
Bahkan, para korban mengaku dipaksa oleh sang guru untuk menonton film porno di lingkungan sekolah.
Baca juga: Polres Tangsel Biarkan Kasus Pelecehan Remaja Tak Berlanjut, Komnas Perempuan: Keliru Besar!
Para orangtua dan korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh polisi.
"Kami melaporkan hal ini langsung ke Polres Nias, biar cepat ditangkap pelaku dan dihukum," kata keluarga korban di Polres Nias, Senin.
Baca juga: 18 Siswi Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru di Minahasa Selatan
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, membenarkan adanya laporan pengaduan dan saat ini sedang ditangani oleh anggotanya.
"Benar, sudah ada yang melapor dan saat ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak," ujar Junisar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.