Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutin Setor PBB, Warga Desa di Blitar Kaget Temukan Tuggakan Bertahun-tahun, Sekdes Dilaporkan

Kompas.com - 29/10/2021, 06:36 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BLITAR, KOMPAS.com - Sekretaris Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, AA (48), diduga menggelapkan dana iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2012.

Warga mulanya terkejut mengetahui ada tunggakan pajak bertahun-tahun padahal mereka telah rutin menyetor PBB.

Baca juga: Diduga Gelapkan Dana PPB Senilai Ratusan Juta Rupiah, Sekdes di Blitar Dilaporkan ke Polisi

Ada tunggakan padahal bayar rutin

Dugaan penyelewengan itu terungkap saat seorang warga tidak dapat memproses akta penjualan tanah karena tunggakan PBB.

Padahal, menurutnya, warga selama ini rutin membayarkan PBB setiap tahun kepada kepala dusun.

Warga yang mengecek pajak yang mereka bayar ke badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar mengetahui terdapat tunggakan PBB puluhan juta tiap tahunnya dari warga Desa Tegalrejo.

Baca juga: Hasil Pelacakan Klaster Keluarga di Sukorejo, Satgas Covid-19 Kota Blitar Temukan 6 Kasus Baru

Pada pertengahan September, warga menggelar musyawarah desa yang dihadiri tokoh warga untuk meminta penjelasan dari perangkat desa, namun AA tidak hadir.

Seluruh perangkat desa yang bertugas menerima pembayaran PBB dari warga, mengaku sudah membayarkan dana PBB warga ke Sekdes AA.

Warga kemudian melakukan demonstrasi di depan Balai Desa Tegalrejo pada 4 Oktober 2021 lalu.

Mereka menuntut pengembalian dana PBB yang sudah dibayar dan meminta AA mundur dari jabatannya. Warga pun melaporkan AA ke polisi.

Baca juga: Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 250.000, Pemkot Blitar Segera Kirim Edaran ke Instansi Terkait

 

Ilustrasi rupiahSHUTTERSTOCK/KHOL HILMY Ilustrasi rupiah
Diperkirakan capai ratusan juta

Perwakilan warga Desa Tegalrejo Eko Budi Winarto memperkirakan dana hasil penggelapan itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Untuk 2012 sampai 2018 tidak kita sertakan sebagai dasar pelaporan karena kita khawatir AA dapat beralibi bahwa dananya digunakan oleh kepala desa lama yang sudah meninggal dunia," ujar Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/10/2021) malam.

Namun demikian, Eko menyebutkan, kasus yang dilaporkan hanya tahun 2019 dan 2020.

Alasannya ialah agar pembuktian dugaan penyelewengan tersebut bisa lebih mudah.

Dalam dua tahun tersebut, diperkirakan ada dana Rp 130 juta yang digelapkan AA.

"Tapi kalau dihitung juga dana PBB sejak 2012 ya jumlahnya ratusan juta," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Blitar Beri Hadiah Uang Tunai Rp 25 Juta bagi Atlet Peraih Medali Emas PON Papua

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, kasus sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

"Sudah kami tetapkan kasus itu ke tahap penyidikan tapi kami belum menetapkan tersangka. Kita lengkapi dulu keterangan dan buktinya," ujar Yudo.

Yudo menambahkan, polisi sudah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari warga hingga perangkat desa.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com