BLITAR, KOMPAS.com - Sekretaris Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, AA (48), dilaporkan warga ke polisi atas dugaan penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB).
Warga menduga, AA menggelapkan dana PBB yang dibayarkan selama beberapa tahun terakhir.
Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi telah meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan.
Perwakilan warga Desa Tegalrejo Eko Budi Winarto memperkirakan, nilai dana yang diselewengkan AA berjumlah ratusan juta rupiah karena dilakukan sejak 2012.
"Tapi yang kami laporkan ke polisi kami batasi hanya penyelewengan dana PBB tahun 2019 dan 2020 saja," ujar Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/10/2021) malam.
Baca juga: Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 250.000, Pemkot Blitar Segera Kirim Edaran ke Instansi Terkait
Menurut Eko, pembatasan rentang waktu dugaan penyelewengan itu dilakukan agar pembuktian lebih mudah.
Kata Eko, dana PBB 2019 dan 2020 yang diduga diselewengkan AA totalnya sekitar Rp 130 juta.
"Tapi kalau dihitung juga dana PBB sejak 2012 ya jumlahnya ratusan juta. Untuk 2012 sampai 2018 tidak kita sertakan sebagai dasar pelaporan karena kita khawatir AA dapat beralibi bahwa dananya digunakan oleh kepala desa lama yang sudah meninggal dunia," terang Eko.
Eko mengatakan, dugaan penyelewengan itu terungkap saat seorang warga tidak dapat memproses akta penjualan tanah karena tunggakan PBB.
Padahal, kata dia, warga tersebut selama ini rutin membayarkan PBB setiap tahun kepada kepala dusun.
Masalah itu selanjutnya menyebar ke warga yang lain. Warga pun mengecek pajak yang mereka bayar ke badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.
Hasilnya, kata Eko, terdapat tunggakan PBB puluhan juta tiap tahunnya dari warga Desa Tegalrejo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.