KOMPAS.com - Yohanes Gemasa (49), tukang ojek di Dusun Bolawolan, Desa Tana Duen, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT, mengaku dituduh mencuri dan dianiaya oleh oknum polisi.
Ia sempat pingsan karena dipukul dengan popor senjata serta mengalami luka-luka di lengan, kepala, dan rusuk bagian kanan.
Kasus tersebut berawal saat ia dan dua rekannya sedang menunggu penumpang di pangkalan ojek di Pantai Bolawolan pada Selasa (19/10/2021).
Sehari-hari Yohanes bekerja sebagai tukang ojek.
Baca juga: Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Warga yang Dituduh Mencuri, Ini Kronologi Versi Korban
Selasa pagi sekitar pukul 08.00 Wita, seorang perempuan berinsial N datang dan memarkirkan sepeda motornya di dekat Yohanes.
N kemudian jalan kaki ke sebuah kapal di Pelabuhan Pertamina.
Dua jam kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita, N kembali mengambil motornya dan pergi menuju Kota Maumere.
Saat akan berbelanja, ia kaget dan menyadari bahwa sejumlah barang berharga dan uang yang disimpan di dalam jok hilang.
"Begitu cerita ibu (itu) kepada saya," ungkap Yohanes kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021) malam.
Sekitar pukul 16.00 Wita, N kembali ke pangkalan ojek dan kebetulan hanya ada Yohanes di lokasi tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.