INDRALAYA, KOMPAS.com - Bajing loncat yang meresahkan warga Sumatera Selatan akhirnya tertangkap.
Bajing loncat yang menjadi buronan polisi selama 6 tahun terakhir itu bernama Elyas Pical (25), warga Desa Ibul Besar 1, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Elyas ditangkap oleh aparat polisi dari Tim Crocodile Polsek Pemulutan, Selasa (19/10/2021).
Pada 2015 lalu, Elyas telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap sebuah kendaraan pikap pengangkut beras milik Firdaus Aziz (51), warga Desa Babatan Saudagar, Pemulutan.
Modus pencurian dengan cara memepet kendaraan pikap pengangkut beras tersebut menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Bajing Loncat yang Beraksi di Kawasan Rawan di Cakung
Pelaku lalu naik ke kendaraan pikap dan memotong tali pengikat beras, kemudian menurunkan 20 karung beras yang ada di atas kendaraan.
Usai menurunkan puluhan karung beras, pelaku langsung kembali ke sepeda motor yang dikemudikan rekannya, lalu kabur.
Baca juga: Lihat Aksi Bajing Loncat di Jalan, Rekam dan Laporkan
Sopir yang mengetahui hal itu langsung melapor ke Polsek Pemulutan, Ogan Ilir.
"Atas perbuatan pelaku dan rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari.
Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.