PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Agusmandar mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan rapat internal.
Rapat internal itu dipimpin Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
"Ya, tadi seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Bupati," kata Agusmandar kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Ini Profil Bupati Kuansing Andi Putra yang Ditangkap KPK Saat OTT di Riau
Menurut Agusmandar, rapat internal itu berisi imbauan agar seluruh OPD dan ASN tetap bekerja dengan baik.
"Kepada seluruh OPD dan ASN, agar tetap menjalankan tugas dengan baik sebagaimana biasanya," kata Agusmandar.
Baca juga: OTT di Kuansing, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Bupati Andi Putra
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap delapan orang di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (18/10/2021) malam.
Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Kuansing Andi Putra.
Sementara tujuh orang lainnya adalah ajudan dan beberapa pihak swasta.
Penangkapan mereka terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan.
Baca juga: Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT, KPK: Terkait Dugaan Suap Perizinan Perkebunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.