Salin Artikel

6 Tahun Jadi Buronan Polisi, Bajing Loncat di Sumsel Tertangkap

INDRALAYA, KOMPAS.com - Bajing loncat yang meresahkan warga Sumatera Selatan akhirnya tertangkap.

 

Bajing loncat yang menjadi buronan polisi selama 6 tahun terakhir itu bernama Elyas Pical (25), warga Desa Ibul Besar 1, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

 

Elyas ditangkap oleh aparat polisi dari Tim Crocodile Polsek Pemulutan, Selasa (19/10/2021).

 

 

Pada 2015 lalu, Elyas telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap sebuah kendaraan pikap pengangkut beras milik Firdaus Aziz (51), warga Desa Babatan Saudagar, Pemulutan.

 

Modus pencurian dengan cara memepet kendaraan pikap pengangkut beras tersebut menggunakan sepeda motor.

 

 

Pelaku lalu naik ke kendaraan pikap dan memotong tali pengikat beras, kemudian menurunkan 20 karung beras yang ada di atas kendaraan.

 

Usai menurunkan puluhan karung beras, pelaku langsung kembali ke sepeda motor yang dikemudikan rekannya, lalu kabur.

 

Sopir yang mengetahui hal itu langsung melapor ke Polsek Pemulutan, Ogan Ilir.

 

"Atas perbuatan pelaku dan rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari.

 

Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/174945578/6-tahun-jadi-buronan-polisi-bajing-loncat-di-sumsel-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke