KOMPAS.com - Seorang anak berkebutuhan khusus asal Lampung, AL (17), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan orangtua asuhnya, LO (49) dan IT (48).
Penganiayaan dilakukan di sebuah rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Di tempat itulah AL dititipkan oleh orangtua kandungnya. Pasangan suami istri, LO dan IT, merupakan pengurus rumah kasih sayang tersebut.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sleman Iptu Yunanto Kukuh mengatakan, kasus penganiayaan ini terbongkar usai ibu AL hendak menghubungi anaknya lewat video call.
Namun, pelaku tak mengizinkan video call tersebut.
"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasannya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," ujarnya, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Pasutri Aniaya Anak Asuh Difabel di Sleman, Tiap Malam Diborgol dan Disiram Air Panas
Orangtua AL lantas merasa curiga.
Selanjutnya, ibu korban mengunggah foto AL ke akun media sosialnya. Unggahan itu dikomentari oleh salah satu mantan pengurus RKS.
"Ibu korban mem-posting foto korban di Facebook. Ada salah satu dari pengurus RKS yang dipecat itu menulis komentar di sana, 'Kalau bisa anaknya diambil saja, Bu,'” ucap Kukuh dalam jumpa pers.
Karena perasaan curiganya makin besar, orangtua AL akhirnya mendatangi rumah kasih sayang itu.
"Ibu korban datang dari Lampung untuk mengambil anaknya. Mungkin keadaan anaknya itu tertekan karena banyaknya penganiayaan atau siksaan dari pengasuhnya ini,” terangnya.
Baca juga: Kisah Pilu AL, Difabel Asal Lampung, Dianiaya Orangtua Asuh di Sleman Selama 7 Bulan