Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Nyaris Senggolan, Pemuda Sleman Aniaya Anggota TNI dengan Cutter

Kompas.com - 05/10/2021, 22:37 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MSA (22) warga Tridadi, Sleman ditangkap karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap MR yang merupakan anggota TNI.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi dan telapak tangan.

Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

"Telah terjadi penganiayaan dengan korban rekan kita dari TNI berinisial MR asli Jawa Tengah," ujar Kanit II Ranmor Satreskrim Polres Sleman Ipda Lili Mulyadi dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Aparat Gabungan Bubarkan Nobar Pertandingan Liga 2 Persis Solo vs Persijap Jepara

Ipda Lili Mulyadi menyampaikan, kejadian penganiayaan terjadi di belakang halte bus, Taman Denggung, Tridadi, Sleman. Korban saat itu berboncengan dengan temannya melintas dari arah Magelang menuju Yogyakarta.

Pelaku yang dalam kondisi pengaruh minuman keras mengendarai sepeda motor dan hendak keluar gang.

Saat keluar gang tersebut, sepeda motor pelaku hampir bersenggolan dengan korban.

"Pelaku merasa tersinggung saat keluar gang hampir bersenggolan dengan sepeda motor milik korban. Pelaku malah tersinggung karena dalam pengaruh minuman keras," ucapnya.

Pelaku kemudian mengejar korban hingga di Halte Bus Taman Denggung. Pelaku lantas menyerang korban dengan menggunakan cutter.

"Tersangka melakukan tindak kekerasan yaitu dengan menyayat korban sebanyak satu kali dibagian wajah kiri dan pemukulan sebanyak dua kali," tuturnya.

Baca juga: Jarum Suntik dan Ratusan Botol Limbah Medis Dibuang Berserakan di Selokan

Ipda Lili Mulyadi mengungkapkan pelaku yang memegang cutter kemudian hendak menusuk bagian perut. Korban lantas menangkis.

"Korban menangkis dan mengenai telapak tangan kanan mengalami luka," urainya.

Pelaku, lanjut Ipda Lili Mulyadi, awalnya tidak tahu jika korban seorang anggota TNI. Pelaku berhenti menyerang setelah korban mengatakan dirinya anggota TNI.

"Awalnya tidak tahu yang dikejar tersebut adalah rekan kita dari anggota (TNI). Setelah terjadi penganiayaan tersebut rekan kita mengatakan dari anggota, kemudian spontan pelaku melarikan diri," tegasnya.

Mendapat laporan dari masyarakat, polisi lantas segera menuju ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku.

"Waktu itu kami mendapat laporan dari masyarakat pelaku berusaha melarikan diri, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dengan Polsek Sleman dapat mengamankan pelaku," kata Lili.

Korban dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan pertolongan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian wajah sepanjang 20 sentimeter. Korban juga mengalami luka di telapak tangan sepanjang 6 sentimeter

Akibat perbuatanya, MSA diancam dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com