YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang anak berkebutuhan khusus AL (17) menjadi korban penganiayaan di sebuah rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Dari peristiwa ini, polisi menangkap sepasang suami istri berinisial LO (49) dan IT (48) yang merupakan pengurus RKS tersebut.
"Jadi pelaku atas nama LO dan IT ini mempunyai rumah penitipan khusus untuk anak disabilitas," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh dalam jumpa pers, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Akan Dilaporkan Pigai ke Polisi Terkait Rasialisme, Sultan HB X: Ya Biarin Saja
Kukuh menyampaikan korban berasal dari Lampung. Pada tahun 2019 korban dititipkan ke rumah kasih sayang (RKS) tersebut agar mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
"Orangtua dari korban ini menitipkan anak tersebut dari tahun 2019 di rumah kasih sayang tersebut," tuturnya.
Orang tua korban selalu mengecek kondisi anaknya di rumah kasih sayang (RKS). Namun kecurigaan muncul, ketika orang tua korban tidak diizinkan oleh kedua pelaku ketika akan menghubungi anak mereka.
"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Konser di Yogyakarta Hanya Boleh Digelar Padukan Daring dan Luring
Ibu korban kemudian memposting foto anaknya di akun media sosial miliknya. Postingan tersebut mendapat respon dari salah satu mantan pengurus RKS di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"Ibu korban memposting foto korban di Facebook. Ada salah satu dari pengurus RKS yang dipecat itu menulis komentar di sana kalau bisa anaknya di ambil saja Bu," ucap Yunanto Kukuh.
Membaca komentar tersebut dan curiga karena tidak bisa menghubungi anaknya, ibu korban memutuskan untuk datang ke rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.