KOMPAS.com - Kejadian memilukan dialami oleh AL (17), seorang anak berkebutuhan khusus asal Lampung.
Oleh orangtuanya, AL dititipkan di sebuah rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Namun, bukan kasih sayang yang didapat AL saat berada di sana, melainkan penganiayaan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Sleman Iptu Yunanto Kukuh mengatakan, korban mendapat berbagai jenis penganiayaan, salah satunya pemukulan.
Berdasar pemeriksaan, AL dianiaya oleh orangtua asuhnya selama Januari-Juli 2021.
Baca juga: Pasutri Aniaya Anak Asuh Difabel di Sleman, Tiap Malam Diborgol dan Disiram Air Panas
Kini, pelaku penganiayaan telah ditangkap.
Mereka adalah LO (49) dan IT (48). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang menjadi pengurus RKS.
"Jadi pelaku atas nama LO dan IT ini mempunyai rumah penitipan khusus untuk anak disabilitas," ujar Kukuh.
Ia menjelaskan, tindakan penganiayaan itu didasari rasa jengkel karena korban sulit diatur.
"Anak disabilitas itu kan dalam penanganannya itu harus mempunyai keahlian khusus salah satunya sabar. Nah pelaku ini melakukan penganiayaan karena mungkin anak ini susah untuk diatur, tidak menurut. Karena jengkel yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mungkin dianggapnya bisa membikin kapok korban," paparnya dalam jumpa pers.
Baca juga: Kisah Difabel Jadi Guru TK Selama 22 Tahun hingga Dijuluki “Nenek Guru”