SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Surabaya berinisial AD (20) ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mencuri kabel milik PT Telkom di Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/10/2021).
Pelaku mencuri kabel milik Telkom yang berada di atas tiang di jalan bersama salah seorang pelaku lain. Namun, pelaku tersebut melarikan diri dan masih diburu.
Secara keseluruhan, pelaku mendapatkan kabel hasil curiannya seberat 20,8 kilogram tembaga.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pelaku selama ini memang sengaja berburu kabel tembaga bersama temannya yang kini buron.
Baca juga: Tersambar Kereta Api di Surabaya, Bocah 8 Tahun Tak Sadarkan Diri
"Jadi, pelaku bersama temannya ini berkeliling mencari sasaran kabel milik PT Telkom yang akan dicuri. Setelah menemukan sasaran, kedua pelaku langsung beraksi memotong dan menggulung kabel tersebut," kata Mirzal, saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
AD sendiri ditangkap setelah beberapa hari melakukan pencurian kabel.
Mirzal menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas, baru sekali mencuri kabel milik PT Telkom.
Rencananya, kabel yang dicuri tersebut akan dijual ke pasar loak di daerah Demak, Surabaya.