MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengebut penerapan parkir elektronik (e-Parking) di Medan.
Bobby mengungkapkan, saat ini pihaknya melalui Dinas Perhubungan Kota Medan sudah siap menerapkan parkir dengan sistem pembayaran nontunai itu di 22 titik di Kota Medan.
"Untuk pertama, ada 22 titik yang akan kita aktifkan. Mudah-mudahan bisa pada bulan ini," kata Bobby di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (4/10/2021) petang.
Baca juga: Peralihan Bayar Parkir Nontunai di Pekanbaru, Masih Bisa secara Tunai
E-Parking untuk minimalisir kebocoran PAD
Dia mengatakan, sejak jauh hari rencana digitalisasi perparkiran di Medan itu digodok.
Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat membayar parkir, serta meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir ruas jalan.
Kanal-kanal pembayaran secara digital telah disiapkan.
Masyarakat bisa menggunakan kode QR, QRis dan aplikasi uang elektronik atau pembayaran nontunai lainnya untuk membayar parkir. Alat untuk ini pun sudah disiapkan.
Baca juga: Kisah Budiasa, Juru Parkir di Kota Denpasar yang Pakai Masker dari Batok Kelapa
Juru parkir pakai tanda pengenal berkode QR
Selain itu, para juru parkir juga akan dilengkapi dengan tanda pengenal yang memiliki kode QR yang terhubung langsung dengan sistem pembayaran nontunai.
Satu hal yang paling penting adalah mengetahui kondisi riil di lapangan.
Baca juga: Profil Bobby Nasution
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.