Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Nasution Siapkan 22 Titik Parkir Nontunai di Medan, Juru Parkirnya Akan Pakai Tanda Pengenal QR Code

Kompas.com - 04/10/2021, 19:56 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengebut penerapan parkir elektronik (e-Parking) di Medan.

Bobby mengungkapkan, saat ini pihaknya melalui Dinas Perhubungan Kota Medan sudah siap menerapkan parkir dengan sistem pembayaran nontunai itu di 22 titik di Kota Medan.

"Untuk pertama, ada 22 titik yang akan kita aktifkan. Mudah-mudahan bisa pada bulan ini," kata Bobby di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (4/10/2021) petang.

Baca juga: Peralihan Bayar Parkir Nontunai di Pekanbaru, Masih Bisa secara Tunai

E-Parking untuk minimalisir kebocoran PAD

Dia mengatakan, sejak jauh hari rencana digitalisasi perparkiran di Medan itu digodok.

Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat membayar parkir, serta meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir ruas jalan.

Kanal-kanal pembayaran secara digital telah disiapkan.

Masyarakat bisa menggunakan kode QR, QRis dan aplikasi uang elektronik atau pembayaran nontunai lainnya untuk membayar parkir. Alat untuk ini pun sudah disiapkan.

Baca juga: Kisah Budiasa, Juru Parkir di Kota Denpasar yang Pakai Masker dari Batok Kelapa

Juru parkir pakai tanda pengenal berkode QR

Selain itu, para juru parkir juga akan dilengkapi dengan tanda pengenal yang memiliki kode QR yang terhubung langsung dengan sistem pembayaran nontunai.

Satu hal yang paling penting adalah mengetahui kondisi riil di lapangan.

Baca juga: Profil Bobby Nasution

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com