JEMBER, KOMPAS.com – Video narapidana memukul seorang narapidana lainya beredar di media pesan WhatsApp.
Video dengan durasi 36 detik itu menggambarkan seorang pria berkaos loreng memukul pria berkepala plontos.
Sedangkan pria berbaju putih mencoba melerai kejadian itu.
Peristiwa tersebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember.
“Saya mendapatkan informasi video viral itu pada 27 September 2021 kemarin,” kata Plt Kalapas Jember Sarwito pada Kompas.com via telepon, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Pelajar SMA di Jember Meninggal Seminggu Usai Vaksin, Ini Penjelasan Kadinkes
Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung membentuk tim internal untuk melakukan klarifikasi kebenaran video yang beredar itu.
Hasilnya, video itu memang terjadi di lingkungan Lapas Kelas II A Jember.
“Pemukulan itu terjadi antar narapidana,” ujar dia.
Pelakunya adalah IP, sedangkan korban yang dipukul adalah AM. Sedangkan yang merekam video kekerasan itu adalah SA.
Narapidana tersebut mendapatkan gawai yang digunakan sebagai alat untuk merekam dari napi yang sudah bebas.
Pelaku IP merupakan narapidana kasus pembunuhan. Sedangkan yang melakukan perekaman kasus narkoba.
Menurut pengakuan korban dan pengambil gambar, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 4 September 2021.
Saat itu, korban masih dalam pengenalan lingkungan selama 14 hari, karena merupakan tahanan baru.
“Kejadian itu pada hari ke sepuluh, dia keluar dari kamar untuk membeli minuman ke kantin lapas,” terang dia.
Saat itulah, korban ditarik oleh pelaku ke kamar mandi umum. Di sanalah kejadian penganiayaan itu terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.