Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi bagi Warga yang Coba-coba Merusak Tabebuya di Surabaya

Kompas.com - 03/10/2021, 13:51 WIB
Ghinan Salman,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Bunga Tabebuya saat ini sudah menjadi salah satu ikon baru di Kota Surabaya.

Tanaman yang memiliki kemiripan dengan bunga Sakura di Jepang ini, sudah tumbuh merata dan menyebar di berbagai titik jalan protokol di Kota Pahlawan.

Salah satunya di wilayah Mayjen Sungkono, A. Yani, Gunung Anyar Merr, dan masih banyak lagi.

"Hampir semua jalanan Surabaya sudah ditanami bunga Tabebuya, karena setiap rayon di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya menanam Tabebuya. Jadi jumlahnya sudah sangat banyak Se-Surabaya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKRTH Surabaya Anna Fajriatin kepada wartawan, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Warga Surabaya Ingin Risma Buat Taman Berisi Pohon Tabebuya

Sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian pohon yang ada di Kota Surabaya, pemkot akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang melakukan perusakan pohon.

Anna menjelaskan, sanksi itu salah satunya berupa penggantian pohon dengan jenis serupa.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2014 Tentang perlindungan Pohon.

"Jadi, pohon ini sangat berarti untuk menjaga lingkungan dan kualitas udara serta mengurangi polusi udara," kata Anna dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Anna mengatakan, tanaman yang berasal dari Brasil itu sejatinya tidak memerlukan perawatan khusus.

Untuk perawatannya, hanya dilakukan penyiraman dan diberikan pupuk secara reguler.

Pupuk yang digunakan adalah pupuk organik yang dihasilkan dari proses pengomposan sampah.

"Dari kegiatan perantingan pohon, kita manfaatkan untuk kompos. Untuk tanaman-tanaman yang ada di taman, kita sudah kurangi penggunaan pupuk kimia, beralih ke organik," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya di Surabaya, Tabebuya Juga Ada di Lamongan dan Mulai Bermekaran

Meski tidak memerlukan perawatan khusus, Ia kembali mengingatkan kepada warga untuk tidak coba-coba merusak bunga tabebuya yang sudah menyebar di Kota Surabaya.

Ia mencontohkan, ketika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran perdata seperti menebang pohon tanpa izin atau menabrak pohon tabebuya, maka KTP-nya akan ditahan oleh petugas operasi yustisi.

Kemudian, warga yang yang melakukan perusakan tersebut wajib menggantinya dengan Pohon Tabebuya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com