Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyalahgunaan PTSL, BPN Nganjuk: Kita Butuh Kejujuran Pihak Perangkat Desa

Kompas.com - 04/10/2021, 20:07 WIB
Usman Hadi ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kasus penggandaan sertifikat tanah warga yang diduga dilakukan AS, oknum Perangkat Desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), berbuntut panjang.

Agar kejadian serupa tak terulang, BPN Kabupaten Nganjuk berharap segenap perangkat desa jujur saat memproses sertifikat tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“PTSL ini memang kami membutuhkan kejujuran dari pihak perangkat desa,” kata Kasubag TU BPN Nganjuk, Suprijo, kepada Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Ulah AS yang menggandakan sertifikat tanah atas nama almarhum Samsuri, orangtua dari Moh Nurul Muhtadin dan Nurul Khotimah, memang ditengarai memanfaatkan celah di program PTSL.

Baca juga: Kasus Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah Warga, Muhtadin Ajukan Pembatalan ke BPN

Akhirnya, muncul dua sertifikat baru atas nama Nurul Khotimah.

Padahal, Nurul dan keluarga besarnya tak pernah mengajukan permohonan pemecahan sertifikat ke AS.

“Jadi, proses terbitnya sertifikat hak milik nomor 1763 dan 1782 (atas nama Nurul Khotimah) itu dilakukan melalui proses PTSL tahun 2018,” sebut Suprijo.

Suprijo menuturkan, penggandaan sertifikat tanah tersebut sebenarnya tak bisa dilakukan melalui program PTSL.

Lantaran PTSL hanya bisa dilakukan di bidang tanah yang belum bersertifikat hak milik.

Sementara lahan milik almarhum Samsuri telah bersertifikat.

“Sebenarnya mereka (perangkat desa) sudah tahu kalau tanah itu sudah sertifikat. Karena di tahun 2013 (Nurul Khotimah) juga sudah mengajukan pemecahan (namun prosesnya berhenti),” ungkap Suprijo.

“Artinya kan kalau mereka memang ada iktikad baik pada waktu itu, tinggal diajukan pengukuran ke kantor pertanahan,” lanjut dia.

Manfaatkan celah PTSL

Suprijo mengatakan, PTSL merupakan program pemerintah yang diluncurkan mulai tahun 2017.

Melalui program ini, dilakukan pengukuran tanah bidang per bidang di satu desa. Lalu yang memenuhi syarat diikutsertakan PTSL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com