Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah dan Dijadikan Jaminan Utang, Begini Tanggapan BPN Nganjuk

Kompas.com - 29/09/2021, 13:23 WIB
Usman Hadi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk angkat bicara mengenai adanya oknum perangkat desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, yang diduga menggandakan sertifikat tanah warganya lalu dipakai buat jaminan utang.

Pihak BPN Nganjuk kini dalam posisi menunggu tindak lanjut dari aparat berwajib karena kasus tersebut saat ini sudah diadukan ke kepolisian.

“Kan sudah ada laporan ke kepolisian. Ya nanti dari pihak kepolisian kan akan melakukan penyelidikan. Nanti beliau dari pihak kepolisian pasti koordinasi dengan kita gimana prosesnya,” ujar Kasubag TU BPN Nganjuk Suprijo saat ditemui, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dipakai Jaminan Utang, Warga Nganjuk Adukan Oknum Perangkat Desa ke Polisi

Suprijo menuturkan, kepolisian akan memeriksa di bagian seksi sengketa BPN. Jika memang ditemukan dugaan pemalsuan data, polisi akan menindaklanjuti. 

Ia menegaskan bahwa pihak BPN Nganjuk tidak mungkin mengubah sertifikat tanah tanpa ada permohonan dari pemilik.

Dalam permohonan tersebut, kata Suprijo, pihak BPN hanya melihat kelengkapan berkas.

“Kalau dia mengajukan sesuai prosedur, kita tidak berhak menguji apakah (berkas pengajuan) itu misalnya dipalsukan atau enggak,” paparnya.

Menurut Suprijo, sesuai prosedur program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hanya mengakomodasi tanah yang belum bersertifikat.

Artinya, tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) tak bisa digandakan atau dipecah melalui program ini.

“Asalnya (PTSL) itu dari tanah yang belum sertifikat,” jelas Suprijo.

Baca juga: Kisah Nurul Digugat oleh Orang Tak Dikenal gara-gara Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dijadikan Jaminan Utang

Jika ada warga yang mengajukan pemecahan sertifikat tanah melalui program PTSL, lanjut Suprijo, maka dipastikan ada data yang dipalsukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Mesti ada data yang dipalsukan dari desa. Saya pastikan mesti ada iktikad tidak baik, dari awal kok mengajukan sertifikat lagi padahal itu istilahnya tanah bukan haknya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum perangkat desa Sonopatik, Kecamatan Brebek, Nganjuk, berinsial AS diadukan oleh keluarga Muhtadin dan tim kuasa hukumnya ke Polres Nganjuk, Senin (27/9/2021).

Muhtadin mengadukan AS karena yang bersangkutan diduga menggandakan sertifikat tanah atas nama almarhum Samsuri, orangtua Muhtadin dan Nurul.

Baca juga: Tak Hanya Nurul, Ternyata Ada Warga Lain yang Sertifikat Tanahnya Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa

 

Padahal pihaknya tak pernah mengajukan pemecahan sertifikat ke AS.

Setelah sertifikat dipecah menjadi dua, salah satu sertifikat yang kini menjadi atas nama Nurul dipakai AS untuk jaminan utang piutang ke AN.

Lantaran jatuh tempo, saat ini Nurul menjadi salah satu orang yang digugat AN di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com