KARANGASEM, KOMPAS.com - Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Karangasem bernama Ajral babak belur setelah dihajar oleh napi lain yang merupakan rekan satu selnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek dan lebam pada bagian matanya.
Korban kini dirawat di RSUD Karangasem.
"Terjadi tindak kekerasan terhadap sesama tahanan di Kamar Tahanan Nomor 2 Blok C Wisma Pria pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Karangasem," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 3 Oktober 2021
Menurut Jamaruli, aksi kekerasan terhadap Ajral tersebut terjadi pada Jumat (1/10/2021) lalu.
Pelakunya adalah I Wayan Carna yang merupakan residivis kasus penganiayaan yang dititipkan oleh Pengadilan Negeri Amlapura ke Lapas Kelas IIB Karangasem pada Agustus lalu.
Sebelum kejadian, pelaku menyuruh rekan satu bloknya yang berjumlah 6 orang untuk tidur.
Setelah semuanya tertidur, pelaku langsung menganiaya korban.
Baca juga: Polisi Sita 7 Sepeda Motor Tanpa Surat Resmi di Bali, Hendak Dikirimkan ke NTB
Melihat kejadian tersebut, rekan satu bloknya berusaha melerai, tetapi yang bersangkutan kalap.
Beruntung petugas jaga cepat datang dan langsung mengamankan pelaku di kamar isolasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Lapas, I Wayan Carma, kata Jamaruli, mengaku marah terhadap tahanan korban karena menganggap dimantrai dengan cara shalat.
"Sehingga pelaku mengaku tidak bisa tidur selama tiga hari," tuturnya.