Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dimantrai hingga Tak Bisa Tidur, Tahanan di Bali Hajar Teman Satu Selnya di Lapas Karangasem

Kompas.com - 04/10/2021, 09:59 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Karangasem bernama Ajral babak belur setelah dihajar oleh napi lain yang merupakan rekan satu selnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek dan lebam pada bagian matanya.

Korban kini dirawat di RSUD Karangasem.

"Terjadi tindak kekerasan terhadap sesama tahanan di Kamar Tahanan Nomor 2 Blok C Wisma Pria pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Karangasem," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis, Senin (4/10/2021).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 3 Oktober 2021

Merasa dimantrai

Menurut Jamaruli, aksi kekerasan terhadap Ajral tersebut terjadi pada Jumat (1/10/2021) lalu.

Pelakunya adalah I Wayan Carna yang merupakan residivis kasus penganiayaan yang dititipkan oleh Pengadilan Negeri Amlapura ke Lapas Kelas IIB Karangasem pada Agustus lalu.

Sebelum kejadian, pelaku menyuruh rekan satu bloknya yang berjumlah 6 orang untuk tidur.

Setelah semuanya tertidur, pelaku langsung menganiaya korban.

Baca juga: Polisi Sita 7 Sepeda Motor Tanpa Surat Resmi di Bali, Hendak Dikirimkan ke NTB

Melihat kejadian tersebut, rekan satu bloknya berusaha melerai, tetapi yang bersangkutan kalap.

Beruntung petugas jaga cepat datang dan langsung mengamankan pelaku di kamar isolasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Lapas, I Wayan Carma, kata Jamaruli, mengaku marah terhadap tahanan korban karena menganggap dimantrai dengan cara shalat.

"Sehingga pelaku mengaku tidak bisa tidur selama tiga hari," tuturnya.

Baca juga: Taman Nasional Bali Barat Uji Coba Dibuka Sejak 14 September, Pengunjung Masih Dibatasi 30 Persen dari Kapasitas

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).
Diperiksa di RSJ

Menurut Jamaruli, proses penitipan tahanan yang dilakukan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, termasuk juga dengan pemeriksaan barang bawaan dan protokol kesehatan.

Pada saat tersebut yang bersangkutan juga telah menunjukan surat kesehatan kepada petugas.

Namun, selama berada di dalam Lapas, pelaku sulit diajak berkomunikasi, baik dengan petugas maupun dengan sesama tahanan.

Atas dasar itu, pihaknya telah meminta pihak Lapas untuk menghubungi PN Amlapura agar pelaku segera diperiksa di rumah sakit jiwa (RSJ).

"Agar dapat segera dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com