Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 174 Juta, Mantan Kades di Sidoarjo Ditahan Polisi

Kompas.com - 01/10/2021, 15:12 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menahan mantan Kades Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur yang diduga telah menilap anggaran dana desa sebesar Rp 174 juta.

Mantan Kades berinisial IR (53) itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Rumah Kolektor Reptil di Sidoarjo Terbakar, 80 Ular Piton Mati Terpanggang

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, pihaknya menetapkan IR sebagai tersangka setelah melibatkan tim ahli dari ITS dan memadukan hasil audit Inspektorat Sidoarjo.

"Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dari ITS ditemukanlah kejanggalan dari beberapa pembangunan fisik senilai Rp. 79.418.035, sedangkan temuan dari hasil audit Inspektorat terdapat kejanggalan sebesar Rp. 95.220.200 sehingga total terdapat kerugian negara sebesar Rp 174. 638.235," kata Kusumo, Jum'at (01/10/2021).

Baca juga: Bantu Percepatan Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi, Eri Cahyadi Kirim 300 Nakes ke Sidoarjo

Kusumo menyebutkan bahwa tahun 2017, Desa Ngaban mendapatkan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak atau retribusi dan DD dari APBN dengan total nilai sebanyak Rp. 1.978.821.121.14 (satu miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus dua puluh satu ribu seratus dua puluh satu empat belas rupiah).

Pemerintah Desa Ngaban, di bawah Kendali IR menggunakan uang untuk belanja beberapa kegiatan, di antaranya bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

"Dari 4 ploting kegiatan anggaran yang bersumber dari dana desa itu, dua di antaranya tidak dilengkapi dengan surat Pertanggungjawaban (SPJ), yaitu bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat," papar Kusomo.

Baca juga: Sepasang Kekasih Jadi Korban Begal Bersenjata Samurai di Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Polisi

 

Modus yang dilakukan IR untuk mengeruk uang desa itu, yakni mencairkan dana sebesar 1.9 miliar itu di Bank Jatim pada 2017.

Setelah uang tersebut dicairkan oleh bendahara, IR meminta sejumlah uang yang telah ditarik dan mengambil alih pencairan dari bendahara untuk dikuasai sendiri tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).

Padahal, anggaran tersebut telah ditetapkan sesuai APBDesa tahun 2017.

"Motif tersangka ini dengan maksud dan tujuan memperkaya diri sendiri," kata Kusumo.

Baca juga: Kesal, Kades di Banjarnegara Cabuti Reklame Liar di Pinggir Jalan, Videonya Viral

IR saat ini telah meringkuk di balik jeruji besi Polresta Sidoarjo.

Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa 10 berkas yang berkaitan dengan tindakan IR

Yaitu, 1 bendel Perdes Ngaban no 02 tahun 2017 tentang APBDesa tahun 2017, 1 bendel Perdes 05 tahun 2017 tentang perubahan APBdesa tahu 2017, 1 bendel Perdes 01/2018 tentan APBDesa tahun 2018.

Kemudian, 10 lembar kuitansi pembayaran honor tenaga pengajar TPQ Desa Ngaban sebesar Rp. 2.200.00/orang, 12 lembar kuitansi honor pengolah sampah Rp. 1.500.000/orang.

Lalu 11 lembar kuitansi pembayaran honor pengangkut sampah sebesar Rp. 1.500.000/orang, 12 kuitansi pembayaran honor pengangkut sampah tanpa penerima, 1 buku catatan pribadi bendahara, 1 SK pengangkatan Kepala Desa IR dan 23 lembar legalisir cek tunai yang tercantum tanda tangan kades dan bendahara.

Atas perbuatannya, kata Kusumo, tersangka akan dikenakan pasal 2 (1) UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ancaman hukuman seumur hidup atau pidana 4 tahun paling lama 20 tahun," tukas Kusumo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com