MALANG, KOMPAS.com - Tulisan bernada protes terhadap Wali Kota Malang, Sutiaji muncul di beberapa titik di Kota Malang, Jumat (1/10/2021).
Tulisan melalui cat semprot itu memuat kalimat 'Wali Kota Tewur, Mundur Ji!'.
Tewur dibaca terbalik, yang berarti 'ruwet'. Sedangkan Ji merujuk kepada Wali Kota Malang Sutiaji.
Baca juga: Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Perkara Gowes Wali Kota Malang
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, tulisan dengan kalimat yang sama didapati di empat titik lokasi.
Yakni di tembok pagar Rumah Dinas Wali Kota Malang, di permukaan ruas aspal Perempatan ITN atau Jalan Veteran, Perempatan Rajabali dan Jalan Basuki Rahmat.
Untuk tulisan yang berada di permukaan ruas, berwarna putih. Sedangkan tulisan yang ada di tembok rumah dinas berwarna hitam.
Terhadap kemunculan tulisan-tulisan tersebut, petugas telah melakukan tindakan.
"Sudah dihapus," kata Rahmat melalui sambungan telepon.
Saat ini pihaknya masih menelusuri pelaku yang membuat tulisan itu. Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan mengecek CCTV yang ada di lokasi.
"Saat ini kita lagi koordinasi dengan Dishub untuk mencari pelakunya melalui CCTV," katanya.
Rahmat mengatakan, pelaku pembuat tulisan bernada protes itu melanggar Peraturan Daerah Kota Malang nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan karena membuat coretan pada fasilitas umum.
"Itu mencorat-coret di fasilitas umum yang ada di Kota Malang. Itu dikenai tindak pidana ringan maksimal kurungannya tiga bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta," katanya.