MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus gowes wali kota Malang dan pejabatnya ke Pantai Kondang Merak.
Saat ini, jajaran Polda Jatim sedang memproses kasus tersebut.
"Betul (ditangani Polda Jatim), sedang berproses," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).
Pengambilalihan perkara itu berdasarkan hasil gelar perkara yang berlangsung di Polda Jatim.
"(Berdasarkan) Hasil gelar perkara," katanya.
Meski begitu, pihaknya mengaku masih mendalami potensi pelanggaran terhadap perkara tersebut.
"Masih didalami," jelasnya.
Sementara itu, mencuat protes warga terhadap Wali Kota Malang, Sutiaji. Protes itu meminta Sutiaji untuk mundur sebagai wali kota.
Hal itu terlihat dari tulisan cat semprot di permukaan jalan beraspal di Perempatan Rajabali.
Namun, tulisan 'Wali Kota Tewur, Mundur Ji!' itu kini sudah dihapus.
Berdasarkan informasi, tulisan yang sama juga ada di Jalan Veteran, Kota Malang tapi juga sudah dihapus.
Baca juga: Warga Demo di Balai Kota Malang, Tuntut Rombongan Wali Kota yang Gowes ke Pantai Disanksi