Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Kekasih Jadi Korban Begal Bersenjata Samurai di Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/09/2021, 21:12 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pelaku begal bersenjata parang atau samurai yang kerap meresahkan warga akhirnya dibekuk jajaran Reskrim Polresta Sidoarjo.

Dua pelaku tersebut kerap beroperasi di sepanjang Jalan Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kompol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku saat melakukan aksinya kerap mengancam keselamatan para korbannya.

Belakangan, korban begal tersebut bernama Riski Maulana yang berboncengan dengan kekasihnya, Tiara Sekar.

Riski dan pasangannya menjadi korban kedua pelaku saat melintas di jalan Desa Barengkrajan, Krian Sidoarjo, Minggu (12/9/2021) dini hari.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini langsung memotong laju motor korban hingga korban terjatuh. Sambil mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang atau samurai, dan mengenai kaca lampu depan motor korban," kata Wahyu saat melakukan pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Istrinya Diduga Tipu Anggota Arisan Online sampai Rp 1,2 Miliar, Oknum Brimob Bakal Diperiksa

Wahyu menuturkan, setelah mengancam dan menakuti korban, pelaku meminta korban untuk menyerahkan ponsel dan sepeda motor yang dikendarai. 

"Karena ketakutan, Riski bersama kekasihnya melarikan diri. Handphone dan motor diserahkan kepada pelaku. Beruntung korban tidak mengalami luka dari kejadian begal tersebut," papar Wahyu.

Baca juga: Sekolah di Wonogiri Dilarang Paksa Orangtua Murid Beli Seragam Baru

Satu pelaku residivis

Jajaran satreskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak cepat atas laporan yang dilakukan oleh Riski dan pasangannya terkait peristiwa tersebut.

"Setelah menerima laporan adanya aksi begal meresahkan masyarakat, tim kami bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa salah satu pelaku berinisial Al adalah residivis pencurian dengan kekerasan (curas). 

Al pernah ditangkap aparat kepolisian pada 2017 saat masih bersekolah di salah satu SMA. AI saat itu hanya divonis 3 bulan penjara karena masih di bawah umur.

Sementara dalam perkara ini, keduanya diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

"Akhirnya kami dapat meringkus AI dan MS, keduanya warga Trosobo, Taman, Sidoarjo," ujar Wahyu.

Baca juga: 10 Daerah di NTT Berstatus Awas Bencana Kekeringan, Berikut Rinciannya...

Dari perbuatan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol S 5607 PO, sebuah ponsel, pedang samurai, jaket, dan celana pendek.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dikenai ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat 2 KUHP yakni penjara selama 12 tahun," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com