Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Usai Kota Blitar Turun PPKM Level 3, SD-SMP Mulai Gelar PTM Terbatas

Kompas.com - 13/09/2021, 20:30 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sejumlah sekolah dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP di Kota Blitar, Jawa Timur, pada Senin (13/9/2021) mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seiring aturan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Tanpa sekolah swasta dan PAUD, terdapat 17 Taman Kanak-kanak negeri, 48 SDN, dan 9 SMPN di Kota Blitar yang menggelar PTM terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi mengatakan, berbagai sekolah di Kota Blitar merupakan salah satu yang pertama kali menyelenggarakan PTM terbatas di masa pandemi.

"Jadi sekolah-sekolah di Kota Blitar itu sudah lama memiliki kesiapan mulai SOP (standar operasional prosedur) hingga sarananya itu sudah siap," ujar Samsul, Senin.

Baca juga: Kejar Target Testing, Kota Blitar Sediakan Layanan Tes Antigen Gratis, Ini Lokasinya...

Kota Blitar, kata dia, sebenarnya telah menerapkan PTM sejak Februari lalu. Namun kegiatan itu terhenti usai Blitar masuk zona merah dan menerapkan PPKM level 4. 

Oleh karena itu, ketika PPKM Kota Blitar turun level 3 pada 6 September lalu, seluruh sekolah di bawah pembinaan Dinas Pendidikan sudah siap menjalankan PTM. 

Meski demikian, lanjut Samsul, PTM tak langsung dilaksanakan karena pihak sekolah harus meminta persetujuan kepada orang tua murid terlebih dulu. 

Pekan lalu, hanya sejumlah sekolah yang melaksanaan PTM sesuai edaran yang menyatakan pembukaan sekolah minimal dilakukan pada 9 September 2021. 

"Sepekan kemarin digunakan pihak sekolah untuk mendapatkan persetujuan orang tua murid dan komite sekolah. Jadi umumnya mulai benar pelaksanaan PTM hari ini," ujarnya.

Baca juga: Beroperasi Saat PPKM Level 3, 5 Tempat Hiburan Malam di Kota Blitar Ditutup Sementara

Mekanisme PTM 

Samsul mengatakan, tidak ada aturan baku tentang pelaksanaan PTM terbatas selama PPKM Level 3 di Kota Blitar.

Dinas Pendidikan, lanjutnya, hanya memberikan garis besar pelaksanaan PTM berikut koridor yang tidak boleh dilanggar, misalnya terkait batasan durasi PTM.

"Setiap harinya, setiap peserta didik maksimal mengikuti PTM maksimal 2,5 jam dalam satu hari," jelasnya.

Samsul mengatakan, pada praktik di lapangan, setiap sekolah menjalankan PTM dengan beragam mekanisme.

Baca juga: Mengapa Status PPKM Kota Blitar Turun ke Level 3, Ini Penjelasannya

Terdapat sekolah yang membagi pelaksanaan PTM dalam beberap sif setiap harinya, namun setiap sif hanya diikuti sekitar 25 persen siswa.

Sekolah yang lain, lanjutnya, hanya memberlakukan satu sif dengan jumlah keikutsertaan siswa hingga 50 persen setiap harinya.

"Jadi kita serahkan ke sekolah masing-masing sesuai dengan kondisi sekolah yang ada, misalnya jumlah siswa dan ketersediaan ruang kelas," kata dia.

Pada intinya, ujar Samsul, PTM di Kota Blitar dilakukan secara terbatas dan bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com