Berkaca dari itu semua, lanjut Amingga, sudah seharusnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa bergandengan tangan memberikan pelindungan kepada pahlawan devisa.
Tujuannya agar potensi remitansi yang dihasilkannya bisa dimaksimalkan keluarganya untuk memberikan kehidupannya yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi setempat.
Dijelaskan, Undang-undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak banyak hal yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
“Bekerja di dalam negeri menjadi prioritas utama bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Namun, ada juga yang memilih mencari nafkah di luar negeri,” ucap Amingga.
Pilihan bekerja di luar negeri yang dipilih masyarakat, ujar Amingga, tentu saja harus dibarengi oleh pelindungan secara menyeluruh.
Pelindungan ini dilakukan karena para PMI merupakan salah satu pahlawan devisa.
“Peran pemerintah dibutuhkan karena ada banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya dari remitansi yang dikirim dari luar negeri ke dalam negeri. Pengiriman uang selain menghidupi keluarganya juga menggerakan roda perekonomian local,” tutup Amingga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.