KOMPAS.com - Kisah RDBA, salah satu guru di Minahasa Utara yang dilantik menjadi kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecil Warukapas, menjadi sorotan.
Pasalnya, usai pelantikan ternyata sekolah tempat RDBA bertugas tak ada. Hal itu diungkapkan oleh anak kandung RDBA, Azam Alfarizi Wonggo, di akun Instagram @azamwonggo.
"Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua Desa Warukapas," tulis Azam Alfarizi Wonggo.
Saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Azam membenarkan bahwa postingan itu adalah miliknya.
Baca juga: SK-nya Saya Gadaikan ke Bank, Tiap Bulan Kepotong, Sisa Rp 800.000 untuk Hidup
Menurut Azam, setelah kejadian itu sang ibu dan keluarga protes. Pihak keluarga mencoba mencari penjelasan dari pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan menjelaskan, pelantikan RDBA benar adanya.
Namun, soal status sekolah tempat bertugas RDBA, Olfy mengaku masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Baca juga: Sudah Dilantik Jadi Kepsek, Guru SD Ini Kaget Sekolahnya Ternyata Tidak Ada
"Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi," singkatnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Sementara itu, menurut Azam, ibunya sempat mengonfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara.
Baca juga: Sakit Hati, Warga Sragen Bakar Mobil Tetangga yang Parkir Sembarangan