BATAM, KOMPAS.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku tidak mengetahui mengenai keberadaan 46 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang sedang menjalani karantina sebelum berangkat menuju Singapura, di beberapa hotel di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini ditegaskannya, menanggapi adanya pemulangan CPMI asal Banyumas bernama Ruwanti (41), yang sebelumnya diamankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, dikarenakan ketidaklengkapan dokumen perjalanan.
Untuk diketahui pada, Senin (16/8/2021) kemarin Kemenaker RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim gabungan ke beberapa hotel yang menjadi tempat isolasi bagi para CPMI atau TKI.
Baca juga: Kemenaker Dapati Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam, Masyarakat Diminta Hati-hati
Adapun beberapa hotel yang didatangi petugas di antaranya, Hotel Penuin Batam, Hotel Redlink, dan De Merlion Hotel.
"Kami baru tahu keberadaan mereka setelah sidak kemarin. Sejak kapan mereka datang dan karantina di Batam, tidak ada laporan sama sekali ke kami," kata Rudi melalui telepon, Rabu (18/8/2021).
Rudi mengaku, hal ini sempat menjadi keluhannya secara pribadi, baik ke pihak Kementerian maupun pihak perusahaan.
Baca juga: Respons Aduan Masyarakat, Kemenaker Sidak Tempat Karantina Pekerja Migran di Batam
Menurutnya, tidak adanya laporan dari pihak perusahaan ke Disnaker Kota Batam, dikarenakan alasan pihak perusahaan yang telah mengantongi izin dari pihak Kementerian.
"Masalahnya sekarang, kalau nanti ada masalah yang dicari kan saya. Saya sudah sampaikan ke Kementerian, dan perusahaan tapi tampaknya belum ada respon sama sekali," terang Rudi.
Mengenai 45 CPMI lainnya, Rudi mengaku bahwa saat ini seluruhnya telah berangkat menuju Singapura.
"Yang enggak lengkap itu aja yang dibawa kembali ke Jakarta," sebut Rudi.