Salin Artikel

Pekerja Migran Indonesia Asal Kalbar Sumbang Devisa Negara Rp 118 Miliar per Tahun

Sumbangan devisa negara yang diberikan pekerja migran merupakan terbesar kedua setelah minyak dan gas (migas).

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak AKBP Amingga M Primastito mengatakan, berdasarkan data, terdapat 7.709 pekerja migran berasal dari Kalbar, dalam setahun mengirimkan uang kepada keluarganya mencapai Rp 118 miliar.

“Sebanyak 7.709 PMI asal Kalbar memberikan kontribusi perekonomian daerah, selama setahun mereka mengirimkan uang kepada keluarganya sebesar Rp 118 miliar,” kata Amingga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).

Sebagai informasi, kalbar berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia dan mempunyai dua peran strategis sebagai daerah pengirim dan transit pekerja migran.

Sebagai daerah pengirim tentu saja berdampak terhadap pereknomian dari remitansi yang dikirim kepada keluarganya.

Amingga melanjutkan, setiap PMI di Kalbar mengirimkan uang kepada keluarganya lebih kurang sebanyak Rp 15 juta per tahun.

“Ini merupakan devisa yang dihasilkan oleh Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar,” jelas Amingga.

Lalu bagaimana dengan PMI yang tidak terdaftar? Tentu saja angkanya sangatlah besar.

Namun PMI yang tidak terdaftar tentu saja mengalami ketiadaan pelindungan, baik itu hukum, ekonomi, dan sosial.

“Para PMI yang tidak terdaftar rentan diekspolitasi sehingga menguburkan mimpinya untuk menghidupi keluarga karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ini terjadi karena ketiadaan kontrak kerja. Sehingga PMI yang tidak terdaftar berada dalam posisi lemah di mata majikannya di luar negeri,” ungkap Amingga.


Berkaca dari itu semua, lanjut Amingga, sudah seharusnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa bergandengan tangan memberikan pelindungan kepada pahlawan devisa.

Tujuannya agar potensi remitansi yang dihasilkannya bisa dimaksimalkan keluarganya untuk memberikan kehidupannya yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi setempat.

Dijelaskan, Undang-undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak banyak hal yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

“Bekerja di dalam negeri menjadi prioritas utama bagi sebagian besar rakyat Indonesia. Namun, ada juga yang memilih mencari nafkah di luar negeri,” ucap Amingga.

Pilihan bekerja di luar negeri yang dipilih masyarakat, ujar Amingga, tentu saja harus dibarengi oleh pelindungan secara menyeluruh.

Pelindungan ini dilakukan karena para PMI merupakan salah satu pahlawan devisa.

“Peran pemerintah dibutuhkan karena ada banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya dari remitansi yang dikirim dari luar negeri ke dalam negeri. Pengiriman uang selain menghidupi keluarganya juga menggerakan roda perekonomian local,” tutup Amingga.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/165028478/pekerja-migran-indonesia-asal-kalbar-sumbang-devisa-negara-rp-118-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke