Selain GMNI, aksi unjuk rasa itu juga didukung oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Timur dan Paguyuban Petani Aryo Blitar.
Membawa spanduk besar bertuliskan "Reforma Agraria Jalan Keselamatan Rakyat", pengunjuk rasa sempat melakukan aksi 'long march' beberapa ratus meter dari area RTH menuju ke Kantor Pemkab Blitar.
Ketua GMNI Cabang Blitar, Ardan Abadan Malik, mengatakan, pengunjuk rasa menuntut kebijakan nyata pemerintah, mulai dari pusat hingga tingkat daerah, yang berpihak pada sektor pertanian.
Menurut Ardan, sektor pertanian tidak banyak diminati generasi muda bangsa karena pemerintah memang tidak pernah benar-benar memberikan dukungan melalui kebijakan yang dibuat.
Sebaliknya, pemerintah terus terlibat dalam proses marjinalisasi sektor pertanian dalam berhadapan dengan kekuatan mekanisme pasar yang kapitalistik.
Dalam konteks persoalan pertanian di Kabupaten Blitar, lanjut dia, hal itu terbukti dari banyaknya kasus konflik tanah antara petani dan perusahaan perkebunan pemegang HGU yang telah kadaluarsa.
Dia menunjuk setidaknya ada 5 titik konflik agraria di Kabupaten Blitar yang tak kunjung usai.
"Padahal salah satu persoalan mendasar petani adalah kepemilikan lahan yang terbatas," ujar dia.
Segenap persoalan yang menimpa sektor pertanian, tambah dia, membuat sedikit generasi muda yang termotivasi untuk menerjuni profesi sebagai petani.
Padahal, kata dia, sebenarnya banyak generasi muda termasuk dirinya dan yang lain yang memiliki ketertarikan pada pertanian.
Baca juga: Kota Blitar PPKM Level 3 di Instruksi Mendagri, Wali Kota: Sesuai Rilis Bu Gubernur, Kita di Level 2
"Tapi kisah yang banyak kami temui adalah kisah sedih petani yang merugi karena hasil panen mereka tidak cukup untuk sekadar menutup biaya tanam hingga panen," ujar dia.
Di sisi lain, kata Ardan, penanggalan Hari Tani Nasional berkaitan erat dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang ditetapkan pada 24 September 1960, persis 61 tahun yang lalu.
"Semangat dari UUPA jelas adalah semangat keberpihakan yang nyata pada petani dalam hal kepemilikan lahan," ujar dia.
Hari ini, kata Ardan, bukan hanya terlalu banyak petani yang tidak memiliki akses yang layak pada lahan pertanian, tapi juga terhimpit oleh tata kelola regulasi yang membuat petani semakin terjepit dalam mekanisme pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.