CIAMIS, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis akhirnya menangkap buronan berinisial MW (24) dengan kasus pembunuhan kepada seorang pria teman wanitanya pakai botol di Kalipucang, Pangandaran.
Pemuda itu ditangkap di Cirebon, Jawa Barat, setelah satu bulan melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran polisi usai kejadian pembunuhan.
"Setelah sebulan tersangka melarikan diri di tempat persembunyiannya di wilayah Cirebon, akhirnya kita bisa amankan pada 11 September lalu. Kita proses selanjutnya kasus ini setelah kejadiannya sebulan yang lalu," jelas Kepala Polres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, saat konferensi Pers di kantornya, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Kesal Dimaki-maki Usai Tak Diberi Uang, Seorang Pria Aniaya Tetangga hingga Tewas Pakai Cangkul
Wahyu menambahkan, kasus ini bermula saat tersangka sedang menunggu teman wanitanya di sebuah warung kopi pada Selasa, (24/8/2021).
Saat menunggu itu, pelaku sudah dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.
Hingga akhirnya, teman wanitanya ternyata datang bersama dengan dua orang pria sekaligus.
Baca juga: Gara-gara Cemburu, Suami Aniaya Istrinya hingga Babak Belur, Pelaku lalu Kabur Selama 2 Bulan
Karena tersangka mengaku cemburu, salah satu korban berinisial NN langsung dianiaya menggunakan botol bir hingga terluka.
Sementara korban lain berinisial NR pun mencoba melerai, namun ia juga dipukul dengan botol bir dan ditendang bagian tubuhnya oleh tersangka hingga tewas.
"Kedua korban saat itu sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, tapi salah satu korban atas nama NR langsung meninggal dunia," tambah Wahyu.