BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus lakukan pendalaman terhadap sertifikat vaksin ilegal tanpa suntik dengan pemesan hingga puluhan orang di seluruh Indonesia.
Polisi akan memanggil pemesan sertifikat vaksin ilegal ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang membeli serifikat vaksin ilegal, daerahnya ada yang di Papua, Manado, Jateng dan Jabar," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano, di Mapolda Jabar, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Pemesan Sertifikat Vaksin Ilegal Mencapai Puluhan Orang, Polisi: Sudah Teridentifikasi
Pemanggilan tersebut tak hanya untuk meminta keterangan saksi, namun juga pembatalan terhadap surat-surat vaksin ilegal tersebut.
"Sementara kita panggil dulu, akan buatkan surat untuk pembatalan surat vaksin ilegal yang sudah keluar pembatalannya langsung ke Kemenkes," ucapnya.
Menurutnya, para pemesan sertifikat ilegal ini berada di beberapa daerah di Indonesia.
"Yang dipanggil itu para pemesan diseluruh Indonesia ada 11 orang dan di Jabar ada 26 orang," katanya.
Sampai saat ini, belum ada lagi penambahan tersangka dalam kasus sindikat penerbit sertifikat vaksin ilegal tanpa suntik ini.
"Tersangka belum ada penambahan masih pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya praktik-praktik pelanggaran serupa terkait surat vaksin ilegal ini.
"Laporkan jika ada kejadian serupa," pungkasnya.
Baca juga: Pembuat Sertifikat Vaksin Ilegal Ternyata Eks Relawan, Punya Akses Memasukkan Data
Polda Jabar tangkap 10 tersangka, berkaitan dengan pandemi
Sementara itu, sepanjang tahun 2021 ini Polda Jabar berhasil menangkap 10 orang tersangka berkaitan dengan pandemi covid-19 ini.
Kasus-kasus tersebut mulai dari pengungkapan sertifikat vaksin yang menangkap 4 orang tersangka dan harga obat mahal selama pandemi ini, dengan tersangka sebanyak 6 orang.
"Ada beberapa kasus menonjol. Ada lima, pertama penimbunan obat Covid-19, pengawalan oksigen, pengamanan bantuan sosial dari Kementerian sosial dan Alhamdulillah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Sosial dan terakhir kemarin kami mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman.