Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Diringkus, Polisi Panggil Puluhan Pemesannya, dari Jabar hingga Papua

Kompas.com - 21/09/2021, 14:41 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus lakukan pendalaman terhadap sertifikat vaksin ilegal tanpa suntik dengan pemesan hingga puluhan orang di seluruh Indonesia.

Polisi akan memanggil pemesan sertifikat vaksin ilegal ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang membeli serifikat vaksin ilegal, daerahnya ada yang di Papua, Manado, Jateng dan Jabar," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano, di Mapolda Jabar, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Pemesan Sertifikat Vaksin Ilegal Mencapai Puluhan Orang, Polisi: Sudah Teridentifikasi

Pemanggilan tersebut tak hanya untuk meminta keterangan saksi, namun juga pembatalan terhadap surat-surat vaksin ilegal tersebut.

"Sementara kita panggil dulu, akan buatkan surat untuk pembatalan surat vaksin ilegal yang sudah keluar pembatalannya langsung ke Kemenkes," ucapnya.

Menurutnya, para pemesan sertifikat ilegal ini berada di beberapa daerah di Indonesia.

"Yang dipanggil itu para pemesan diseluruh Indonesia ada 11 orang dan di Jabar ada 26 orang," katanya.

Baca juga: Minta Polda Jabar Dalami Kasus Sertifikat Vaksin Ilegal, Ridwan Kamil: Jangan-jangan Ini Skalanya Masif

Sampai saat ini, belum ada lagi penambahan tersangka dalam kasus sindikat penerbit sertifikat vaksin ilegal tanpa suntik ini.

"Tersangka belum ada penambahan masih pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya praktik-praktik pelanggaran serupa terkait surat vaksin ilegal ini.

"Laporkan jika ada kejadian serupa," pungkasnya.

Baca juga: Pembuat Sertifikat Vaksin Ilegal Ternyata Eks Relawan, Punya Akses Memasukkan Data

Polda Jabar tangkap 10 tersangka, berkaitan dengan pandemi

 

Sementara itu, sepanjang tahun 2021 ini Polda Jabar berhasil menangkap 10 orang tersangka berkaitan dengan pandemi covid-19 ini.

Kasus-kasus tersebut mulai dari pengungkapan sertifikat vaksin yang menangkap 4 orang tersangka dan harga obat mahal selama pandemi ini, dengan tersangka sebanyak 6 orang.

"Ada beberapa kasus menonjol. Ada lima, pertama penimbunan obat Covid-19, pengawalan oksigen, pengamanan bantuan sosial dari Kementerian sosial dan Alhamdulillah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Sosial dan terakhir kemarin kami mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com