BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Polda Jabar untuk terus mendalami kasus sertifikat vaksin ilegal.
Pria yang akrab disapa Emil itu khawatir bila sertifikat vaksin ilegal itu dilakukan oleh sindikat berskala besar.
"Saya titip ke Pak Kapolda jangan-jangan ini ada komplotan atau skalanya masif. Jadi kita harus selidiki apa ini hanya receh kecil atau sistematis. Kewenangan dan penanganan di Polda Jabar yang terus kita tingkatkan untuk meraih kepercayaan publik," ujar Emil dalam keterangan pers virtual, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Profil Ridwan Kamil
Emil menilai, kasus tersebut sudah menjadi bagian dinamika selama pandemi. Ia pun berharap Polda Jabar bisa maksimal dalam mengusut kasus tersebut.
"Ada tindakan pidana Polda Jabar menangkap mantan relawan yang menjual sertifikat vaksin itu bagian dinamika. Kriminalitas selalu ada dalam proses (selama pandemi) Covid-19, mulai dari kriminalitas bansos, sertifikat vaksin. Saya kira jawaban sederhana setiap ada pelanggaran hukum, Polda Jabar akan tegas melakukan penindakan," ucapnya.
Baca juga: Pembuat Sertifikat Vaksin Ilegal Ternyata Eks Relawan, Punya Akses Masuk ke Website Primary Care
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap praktik sindikat pembuatan sertifikat vaksin ilegal tanpa melakukan vaksinasi.
Adapun empat orang tersangka berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut. Para tersangka ini diketahui berinisial JR, IF, MY, dan HH.
Mereka dalam menjalankan aksinya memiliki peran yang berbeda dalam kasus yang sama.
Dua di antaranya merupakan eks relawan vaksinasi yakni JR dan IF, sedangkan MY dan HH merupakan pemasar yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin ilegal tersebut.
"Ini ilegal authorization atau penyalahgunaan wewenang aplikasi tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).