BAUBAU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap seorang calo surat vaksinasi dan hasil pemeriksaan rapid test antigen palsu berinisial AR (40) di sekitar pelabuhan Murhum Baubau, Selasa (27/7/2021) malam.
AM diduga membuat surat keterangan palsu untuk 26 penumpang yang berangkat ke Kota Sorong, Papua, dengan Kapal Pelni KM Sinabung.
“Kita mengambil langkah dengan mengamankan saudara A untuk dimintai keterangan dan saat ini sudah kita amankan di Satreskrim untuk kita gali lebih dalam dilakukan penyelidikan bagaimana ini terjadi dan rangkaian perbuatan yang melawan hukum,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, Rabu (28/7/2021).
Peristiwa ini bermula ketika 26 penumpang asal kota Baubau yang baru turun dari KM Sinabung diamankan Satuan Tugas Covid Kota Sorong, Papua, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat diperiksa petugas, 26 penumpang tersebut diduga menggunakan surat vaksinasi dan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen palsu agar bisa masuk di Kota Sorong.
Di hadapan para petugas, penumpang tersebut mengaku mendapatkan surat palsu tersebut dari seseorang berinisial AM.
Polres Baubau kemudian bergerak cepat dengan menghubungi Satgas Covid Sorong dan kemudian menangkap AM.
“Kami menjemput bola dengan menghubungi gugus tugas Sorong untuk berkoordinasi tentang dokumen-dokumen yang mereka amankan,” ujar Rio.
Baca juga: Jual Beli Surat PCR Palsu Terbongkar, Petugas Awalnya Temukan Kejanggalan di Bagian Stempel
Menurut Rio, terduga AM sehari-harinya bekerja sebagai buruh di pelabuhan ini berkomunikasi dengan 26 penumpang tersebut dan membuatkan surat tersebut di salah satu rental pengetikan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.