Pengungkapan ini bagian dari komitmen Arif pada 100 hari kerja di jabatannya yang baru tiga bulan menjabat Direskrimsus Polda Jabar. Dengan begitu, masyarakat tak kesulitan menghadapi Pandemi ini.
"Itulah bentuk komitmen kami dan sudah kami buktikan, di mana efisentrumnya selama Covid itu adalah kelangkaan obat sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak dan sertifikat vaksin ilegal," ucapnya.
Untuk itu ia berharap adanya kolaborasi masyarakat untuk melaporkan adanya praktik-praktik kecurangan yang memanfaatkan kondisi pandemi ini, sehingga petugas bisa dengan cepat mengungkap sindikat-sindikat lainnya.
"Kami mengharapkan kolaborasinya dari masyarakat sehingga kami bisa lebih cepat lagi bekerja, untuk mengungkap demi kemaslahatan untuk masyarakat," harapnya.
Rentetan pengungkapan kasus Polda Jabar ini mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).
Direktur LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan menilai dengan adanya pengungkapan terkait pandemi ini sangat membantu masyarakat secara umum.
"Sertifikat vaksin ilegal kemarin, kita tidak pernah membayangkan bagaimana itu bisa ada, tapi ternyata ada sindikat yang membuat itu, dan kerja cepat yang dilakukan krimsus Polda Jabar banyak diapresiasi masyarakat," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya ungkapan ini dapat mendorong jajaran Polda lainnya untuk melakukan pengawasan yang sama seperti yang dilakukan Polda Jabar.
"Saya kira demikian, kita jangan puas dengan capaian yang ada saat ini, harus terus bekerja dan melakukan pengawasan di tengah-tengah masyarakat," kata Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.