Kupon perjuangan sebagai alat pembayaran di Jambi
Terkait sejarah percetakan Coupon Perjuangan tahun 1947 daerah Keresidenan Jambi juga menerbitkan uang kertas yang dikenal Coupon Penukaran yang berlaku hanya untuk wilayah Jambi saja.
Coupon dicetak dengan mempergunakan mesin cetak "hand press" yang dibeli oleh pemerintah daerah Jambi dari percetakan SOEI Liong.
Nilai uang kupon yang dicetak tersebut antara lain Rp 0,5, Rp 1, Rp 2,5, Rp 5, dan Rp 10.
Adapun bahan uang itu berasal dari kertas kopi dan tintanya dari tinta stensil. Awalnya uang ini ditandatangani sendiri oleh Residen namun karena jumlah uangnya banyak akhirnya digunakan stempel tanda tangan.
Penerbitan uang Coupon karena ORIPS dianggap memiliki nilai yang tinggi seperti pecahan Rp10 dan pecahan Rp25, sementara standar harga barang-barang kebutuhan sehari-hari di Jambi masih sangat rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain.
Saat itu semua harga barang-barang ekspor impor dan semua pembayaran wajib kepada negara diperhitungkan dengan nilai kurs dolar Singapura.
Begitu juga naik turunnya harga barang menurut atau mengikuti naik turunnya harga karet dengan nilai dolar namun uang dolar tersebut tidak tampak peredarannya di pasaran.
Untuk mengatasi kelancaran jual beli barang makanan terutama terhadap pedagang kecil maka keresidenan Jambi mencetak uang kecil berupa coupon penukaran.
Uang RI pasca-kemerdekaan
Pada 1953-1959, Bank Indonesia sudah banyak mengeluarkan uang kertas dengan nominal Rp 500, Rp 100, Rp 50, dan Rp 5, bergambar Soekarno.
Lalu pada 1959-1966 pemerintah kembali mengeluarkan uang model baru yakni gambar Soeharto dan Soedirman.
Pertama kali, nominal Rp 50.000 dicetak bergambar Soeharto.