SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengumumkan Kabupaten Lamongan sebagai daerah pertama di pulau Jawa yang berstatus Level 1.
Hal itu didasarkan pada hasil penilaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru dari pemerintah pusat.
"Berdasarkan data assesment situasi daerah dari Kemenkes RI per 6 September yang dirilis 7 September 2021 kemarin, Jatim menjadi satu-satunya provinsi di Jawa yang memiliki dearah PPKM Level 1 yakni Kabupaten Lamongan," kata Khofifah melalui keterangan resminya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: PPKM Level 1, BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Lamongan Tinggal 5 Persen
Hasil penilaian juga menyebutkan, daerah berstatus PPKM Level 2 di Jatim ada 16 kota/kabupaten.
16 daerah itu adalah Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Sementara untuk status Level 3, dari 8 daerah kini menjadi 19 daerah.
Yakni, Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, dan Kabupaten Blitar.
"Sedangkan daerah Level 4 terdapat penurunan dari 30 daerah menjadi 2 daerah yakni Ponorogo dan Magetan," terang Khofifah.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Hanya Magetan dan Ponorogo yang Masih Level 4 di Jatim