LAMONGAN, KOMPAS.com - Lamongan menjadi daerah pertama di Pulau Jawa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.
Status itu berdasarkan asesmen situasi yang dilansir Kementerian Kesehatan pada Selasa (7/9/2021).
Saat ini, kondisi bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Lamongan juga terus menurun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan Taufiq Hidayat mengatakan, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Lamongan terus menurun seiring melandainya kasus baru.
"Hari ini BOR di Lamongan sudah lima persen," ujar Taufiq saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Tutup Selama PPKM, Maharani Zoo Lamongan Butuh Bantuan Merawat 900 Satwa
Kondisi itu, kata dia, jauh menurun dibandingkan bulan lalu. Pada pertengahan Agustus, BOR di Lamongan sekitar 17 persen. Meski saat itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 sudah membaik.
Sementara terkait vaksinasi Covid-19 di Lamongan, Taufiq mengaku, terus dilaksanakan sesuai dosis vaksin yang didistribusikan pusat. Termasuk, agenda vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan dan pejabat pelayanan publik.
"Hingga kemarin (7/9/2021) pukul 18.00 WIB, data vaksinasi untuk dosis satu sudah 29,79 persen, dosis dua 13,33 persen. Sementara dosis ketiga atau booster itu sudah 80,75 persen," kata Taufiq.
Taufiq menjelaskan, berdasarkan data zonasi kecamatan di Lamongan pada 30 Agustus hingga 5 September, terdapat dua kecamatan yang menyandang zona hijau. Sedangkan 25 kecamatan lain berada dalam zona kuning alias risiko rendah penularan Covid-19.