Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Curi Kayu Manis Terancam 5 Tahun Penjara, LBH Semarang: Cederai Rasa Keadilan

Kompas.com - 27/08/2021, 05:45 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Dikatakan Burhannudin, tersangka mencuri kayu manis pada Minggu (11/7/2021).

Mereka diamankan polisi setelah dipergoki oleh warga setempat. 

Hasil pemeriksaan, mereka sudah dua kali mencuri kayu manis di kawasan tersebut.

Saat dipergoki warga, lanjutnya, mereka sedang membawa hasil curian tersebut.

"Perbuatan tersangka diketahui atau dicurigai oleh saksi, kemudian saat hendak pulang kedua tersangka diberhentikan oleh saksi dan warga, selanjutnya saksi menanyakan kepada tersangka barang apa yang sedang dibawa oleh tersangka," paparnya.

"Kedua tersangka mengaku telah memanen kayu manis yang ada di hutan lindung milik Perhutani,” lanjut Burhanuddin.

Baca juga: 214 Koruptor Dapat Remisi, Ada Djoko Tjandra hingga Eni Saragih dalam Daftar

Atas jawaban tersangka tersebut kemudian saksi melapor ke Petugas Perhutani dan Kepolisian Sektor Tembarak, Kabupaten Temanggung.

Burhanuddin mengungkapkan, modus operandi tersangka adalah memanen dengan cara memotong kulit kayu pohon keninar atau kayu manis menggunakan pisau (susruk).

Kayu manis hasil curian kemudian dijual Rp 25.000  per kilogram.

Burhanuddin menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 26 ke-19, pasal 78 jo pasal 50 ayat (2) huruf c Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja tentang Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di rutan Polres Temanggung dan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3,5 miliar,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sebuah pisau, dua buah karung bekas, satu unit sepeda motor bebek dan tas ransel, termasuk beberapa batang kayu manis. 

Hasil pengakuan tersangka, ujar Burhanuddin, kedua pelaku mengaku ketika menjalankan aksinya ia menggunakan alat pisau pengupas untuk menguliti pohon Keningar tersebut.

Baca juga: Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, ICW: Ada Pemakluman pada Tindakan Korupsi

Kemudian, dimasukkan ke dalam karung plastik yang telah disiapkan dari rumah sebelum berangkat.

Salah satu tersangka NA, mengaku nekat mencuri kayu manis milik Perhutani karena terdesak kebutuhan uang untuk menghidupi keluarganya.

Hasil curiannya itu dijual kepada seseorang di Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

“Kayu manis yang telah dikupas dari pohonnya, dijual lagi, harganya Rp 25.000 per kilogram," ungkap tersangka NA.

Ia juga mengaku mengetahui lokasi hutan kayu manis karena diberitahu oleh warga sekitar kalau di hutan lindung tersebut terdapat ribuan pohon kayu manis yang siap dipanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com