MANADO, KOMPAS.com - Akses ke pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Sulawesi Utara masih dikeluhkan.
Selain itu, masih ada sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) yang menetapkan harga tinggi dengan menjanjikan hasil tes keluar lebih cepat.
Hal ini dialami langsung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Cindy Wurangian.
Baca juga: Diduga Gunakan Surat PCR Palsu, 23 Mahasiswa Jakarta Gagal Terbang di Bandara Haluoleo Kendari
Pengalaman itu disampaikan Cindy ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut lewat Sekretaris Daerah Edwin Silangen, saat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (23/8/2021).
Cindy mengatakan, beberapa waktu lalu, dia menemani temannya mencari tempat pemeriksaan PCR yang jadi syarat untuk bepergian dengan pesawat terbang.
Saat itu, dia sempat pergi ke lima rumah sakit, klinik dan termasuk Laboratoriun PCR di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
"Jadi (dikatakan pihak faskes) bermacam-macam, ada yang bilang penuh memang penuh, ada yang bilang kalau Rp 525.000 ada noh (bisa). Mar dia pe (hanya saja) paket kalau bayar Rp 525.000 nanti tunggu 2×24 jam atau 3×24 jam baru ada hasil," ungkapnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu bahkan mengungkapkan bahwa ada yang mengatakan harga tes PCR keluar lebih capat harga lebih mahal.
"Kalau mau yang instan sekian dia pe harga (harganya)," beber Cindy.
Baca juga: Harapan Bupati Sumedang, Harga Tes PCR Bisa Lebih Murah Lagi
Karena kendala ini di lapangan, kedua sahabatnya harus tunda penerbangan sampai dua kali.
"Harusnya mereka berangkat lima hari lalu, akhirnya didapat tiga hari lalu. Dan akhirnya dua orang itu berangkat dengan hasil tes PCR dari Unsrat dibayar Rp 525.000. Tes hari ini hasilnya ambil besoknya," ujarnya.
Dia menegaskan, apa yang dialami langsung ini menjadi laporan untuk Pemprov Sulut.