BLITAR, KOMPAS.com - Polisi meringkus seorang pencuri motor berinisial MY alias Kancil tanpa perlawanan. Saat ditangkap polisi, Kancil sedang mabuk berat dan tertidur.
Kancil diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik temannya pada Kamis (19/8/2021) dini hari.
Saat kabur dan hendak bertemu penadah di Kabupaten Tulungagung, polisi menangkap pria berusia 41 tahun itu karena terlelap akibat mabuk berat setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, anggota buser dengan mudah menangkap Kancil yang sedang tertidur pulas di rumah temannya di Desa Soko, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jumat (20/8/2021).
"Tersangka dibangunkan anggota buser dan langsung dibawa Polres Blitar tanpa perlawanan," kata Ardyan kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Tersangka mengaku sempat tertidur di emperan toko di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Setelah itu, ia memutuskan tidur di rumah temannya karena tak kuat menahan kantuk akibat mabuk.
Baca juga: Javier, Sosok Anak Muda Penerus Legenda Batik Lasem, Ada Doa di Selembar Kain
"Rupanya tersangka mabuk berat," ujarnya.
Kronologi pencurian
Kancil mencuri sepeda motor milik temannya, Saiful Ichwan, warga Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Pada Rabu (18/8/2021) malam, Kancil yang baru turun dari bus di Terminal Patria Blitar menelepon Saiful. Kancil minta tolong dijemput.
Sebelum bergerak menuju rumah Kancil, mereka mampir membeli minuman keras jenis arak di Kota Blitar dan meminumnya berdua.
Keduanya pun mabok berat hingga Saiful berjalan sempoyongan menuju sepeda motornya. Dengan alasan itu, Kancil mengambil alih kemudi dan meminta Saiful membonceng di belakang.
Dalam perjalanan ketika mereka melintas Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Saiful meminta Kancil menghentikan kendaraan ke rumah seseorang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.