Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Hi-Tech Mall Jualan di Luar karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Ini Langkah yang Diambil Pemkot Surabaya

Kompas.com - 21/08/2021, 09:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selama lima hari terakhir, pedagang Hi-Tech Mall jualan di luar gedung karena pengunjung tak boleh masuk.

Aturan tersebut berlaku karena pusat perbelanjaan barang-barang eletronik tersebut tidak masuk dalam lokasi perbelanjaan yang dizinkan beroperasi saat perpanjangan PPKM Level 4.

Di mal tersebut ada 300 toko dengan 250 pedagang. Mereka berjualan di luar gedung secara bergantian agar ada pemasukan selama PPKM Level 4 diterapkan di Surabaya.

Jika tak ada solusi, seluruh pedagang berencana akan meggelar tenda di sekeliling gedung mal untuk berjualan.

Baca juga: Cerita Pedagang Hi-Tech Mall Jajakan Ponsel hingga Laptop di Luar Gedung gara-gara Pengunjung Tak Boleh Masuk

Pemkot Surabaya cari solusi

Terkait hal tersebut, Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto mengaku telah mengunjungi dan melakukan komunikasi langsung dengan para penjual.

Menurutnya pihaknya telah menawarkan beberapa solusi kepada pedagang di Hi-Tech Mall.

Yang pertama pihaknya meminta data pelaku ekonomi di dalam mal agar bisa dipilah mana yang ber-KTP Surabaya dan di luar Surabaya.

Baca juga: 5 Hari Berjualan di Luar Gedung karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Pedagang Hi-Tech Mall Surabaya Ancam akan Gelar Tenda

Mereka juga meminta data pelaku ekonomi yang sudah vaksin dan belum vaksin agar segera ditindaklanjuti.

“Setelah data ini kami terima, kami akan kroscek yang sudah vaksin dan belum vaksin mana. Ketika dia belum vaksin maka temen-temen dari Disdag akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk menindaklanjuti prioritas vaksin,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (20/8/2021).

Ia mengatakan persoalan akan segera diselesaikan jika data yang diminta segera masuk.

“Mereka sanggup memberikan data hari ini. Jika data ini belum bisa terpenuhi maka kita belum bisa meminta ke dalam atau melarang berjualan. Mudah-mudahan besok selesai dan tuntas.” kata dia.

Baca juga: 5 Hari Berjualan di Luar Gedung karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Pedagang Hi-Tech Mall Surabaya Ancam akan Gelar Tenda

Langkah yang kedua adalah pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disdag agar Hi-Tech Mall tidak masuk dalam kategori mal.

Selain itu ia juga berjanji akan membuat SOP untuk pengunjung Hi-Tech Mall yang mengauu pada aturan PPKM.

Jika SOP selesai, maka para pedagang bisa kembali berjualan di dalam gedung.

“Kami akan bahas dengan Disdag, Dinkes, dan Satpol PP. Kami minta syarat data ini dulu. Mereka bisa menerima kok tadi, hakikatnya Hi-Tech ini bukan mal makanya tidak masuk uji coba 24 mal,” ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com