Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakan Pertemuan Langsung di Sekolah Saat PPKM, 3 Kepsek di Bukittinggi Dijatuhi Sanksi

Kompas.com - 17/08/2021, 14:39 WIB
Perdana Putra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tiga kepala sekolah dasar (SD) swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat diberi sanksi oleh Satpol PP dan Dinas Pendidikan karena terbukti melanggar aturan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pelanggaran yang dilakukan ialah tetap mengadakan pertemuan secara langsung di sekolah walau sudah dilarang.

Satpol PP Bukittinggi meminta tiga kepala sekolah itu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Sementara dari Dinas Pendidikan Bukittinggi, ketiga kepala sekolah itu diberi surat peringatan tertulis.

"Kasusnya sudah selesai kita gelar perkara. Mereka terbukti melanggar aturan sekolah daring selama PPKM," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Perjuangan Parjan Biayai Sekolah Anak, Panjat 40 Pohon Sehari meski Tak Bisa Melihat

Berdalih konsultasi

Aldiasnur mengatakan kendati berdalih hanya melakukan konsultasi antara guru dengan siswa, namun hal itu tetap dianggap melanggar aturan.

"Dalam Instruksi Mendagri No. 29 tahun 2021 dan Perwako Bukittinggi tentang sekolah tatap muka dijelaskan kendati bersifat konsultasi tetap saja harus dilakukan secara daring," kata Aldiasnur.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Melfi Abra menyebutkan, pihaknya menyiapkan surat peringatan tertulis.

"Kemarin kita baru mendapatkan hasil penyelidikan dari Satpol PP. Besok kita siapkan peringatan tertulisnya," kata Melfi.

Melfi berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena harus mementingkan keselamatan dan kesehatan guru dan siswa dalam masa pandemi ini.

Baca juga: Video Viral Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 700 Meter di Bukit Tungkuwiri dengan Indahnya Pemandangan Danau Sentani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com