Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakan Pertemuan Langsung di Sekolah Saat PPKM, 3 Kepsek di Bukittinggi Dijatuhi Sanksi

Kompas.com - 17/08/2021, 14:39 WIB
Perdana Putra,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tiga kepala sekolah dasar (SD) swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat diberi sanksi oleh Satpol PP dan Dinas Pendidikan karena terbukti melanggar aturan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pelanggaran yang dilakukan ialah tetap mengadakan pertemuan secara langsung di sekolah walau sudah dilarang.

Satpol PP Bukittinggi meminta tiga kepala sekolah itu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Sementara dari Dinas Pendidikan Bukittinggi, ketiga kepala sekolah itu diberi surat peringatan tertulis.

"Kasusnya sudah selesai kita gelar perkara. Mereka terbukti melanggar aturan sekolah daring selama PPKM," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Perjuangan Parjan Biayai Sekolah Anak, Panjat 40 Pohon Sehari meski Tak Bisa Melihat

Berdalih konsultasi

Aldiasnur mengatakan kendati berdalih hanya melakukan konsultasi antara guru dengan siswa, namun hal itu tetap dianggap melanggar aturan.

"Dalam Instruksi Mendagri No. 29 tahun 2021 dan Perwako Bukittinggi tentang sekolah tatap muka dijelaskan kendati bersifat konsultasi tetap saja harus dilakukan secara daring," kata Aldiasnur.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Melfi Abra menyebutkan, pihaknya menyiapkan surat peringatan tertulis.

"Kemarin kita baru mendapatkan hasil penyelidikan dari Satpol PP. Besok kita siapkan peringatan tertulisnya," kata Melfi.

Melfi berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena harus mementingkan keselamatan dan kesehatan guru dan siswa dalam masa pandemi ini.

Baca juga: Video Viral Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 700 Meter di Bukit Tungkuwiri dengan Indahnya Pemandangan Danau Sentani

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Regional
Sambut Pemudik, Perbaikan 8 Ruas Jalan Protokol di Kota Tegal Dikebut

Sambut Pemudik, Perbaikan 8 Ruas Jalan Protokol di Kota Tegal Dikebut

Regional
Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Regional
Update Banjir Demak: 4 Kecamatan Masih Terdampak, 1.491 Orang Mengungsi

Update Banjir Demak: 4 Kecamatan Masih Terdampak, 1.491 Orang Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com