Salin Artikel

Adakan Pertemuan Langsung di Sekolah Saat PPKM, 3 Kepsek di Bukittinggi Dijatuhi Sanksi

Pelanggaran yang dilakukan ialah tetap mengadakan pertemuan secara langsung di sekolah walau sudah dilarang.

Satpol PP Bukittinggi meminta tiga kepala sekolah itu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Sementara dari Dinas Pendidikan Bukittinggi, ketiga kepala sekolah itu diberi surat peringatan tertulis.

"Kasusnya sudah selesai kita gelar perkara. Mereka terbukti melanggar aturan sekolah daring selama PPKM," kata Kepala Satpol PP Bukittinggi, Aldiasnur yang dihubungi Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Berdalih konsultasi

Aldiasnur mengatakan kendati berdalih hanya melakukan konsultasi antara guru dengan siswa, namun hal itu tetap dianggap melanggar aturan.

"Dalam Instruksi Mendagri No. 29 tahun 2021 dan Perwako Bukittinggi tentang sekolah tatap muka dijelaskan kendati bersifat konsultasi tetap saja harus dilakukan secara daring," kata Aldiasnur.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bukittinggi, Melfi Abra menyebutkan, pihaknya menyiapkan surat peringatan tertulis.

"Kemarin kita baru mendapatkan hasil penyelidikan dari Satpol PP. Besok kita siapkan peringatan tertulisnya," kata Melfi.

Melfi berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena harus mementingkan keselamatan dan kesehatan guru dan siswa dalam masa pandemi ini.


Berdasarkan laporan

Sebelumnya diberitakan, tiga kepala sekolah dasar swasta di Bukittinggi, Sumatera Barat diperiksa polisi karena diduga melanggar aturan sekolah daring selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kemarin sudah dipanggil pihak 3 sekolah itu karena adanya laporan dugaan pelanggaran kegiatan sekolah selama PPKM," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bukittinggi AKP R Sitinjak yang dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Sitinjak menyebutkan, sekolah itu diduga masih melakukan kegiatan offline di mana ada siswa yang datang ke sekolah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Satpol PP Bukittinggi karena dinilai terjadi pelanggaran peraturan daerah.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/17/143946278/adakan-pertemuan-langsung-di-sekolah-saat-ppkm-3-kepsek-di-bukittinggi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke