KOMPAS.com- Seorang warga di Kecamatan Jiran, Kabupaten Madiun bernama Rusman Hadi Santoso (57) harus mengalami hal pahit.
Setahun yang lalu, Rusman mengaku diberhentikan sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja selama 15 tahun sebagai sopir taksi.
Praktis, sejak saat itu Rusman tak lagi memiliki pemasukan.
Padahal dia harus menghidupi seorang istri dan empat orang anak yang masih bersekolah.
Baca juga: Kisah Pilu di Balik Aksi Rusman di Jalanan Madiun, Di-PHK Sepihak dan Harus Hidupi 4 Anak
Jual motor dan TV
Selama setahun, Rusman sudah berupaya mencari pekerjaan.
Namun, tak ada satu pun tempat yang menerimanya.
“Saya sudah cari ke mana-mana tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Rata-rata menolak secara halus. Ada yang bilang perusahaan tidak mampu menggaji saya karena pengalaman kerja saya yang sudah lama,” kata Rusman.
Untuk menyambung hidup, Rusman pun terpaksa menjual barang-barang elektronik di rumahnya.
Sebab ada empat anak yang harus dihidupi. Mereka juga masih bersekolah dan memerlukan biaya pendidikan.
"Harta sepeda motor dan televisi terpaksa saya jual untuk menutup kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Baca juga: Kisah Yanuarius, Pensiunan Guru yang Memilih Jadi Petani Cabai, Raup Omzet Puluhan Juta
Sang istri sebenarnya biasa menopang kebutuhan harian keluarga mereka dengan berjualan kue.
Namun, istrinya sempat dinyatakan positif Covid-19.
Setelah itu, banyak kue dagangan istrinya yang tak laku.
"Setelah istri saya kena positif banyak yang tidak mau membeli dan memesan kuenya lagi," ujar dia.
Tak hanya sang istri, Rusman pun sempat dua kali dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Perempuan Asal Pedalaman NTT Maju Jadi Calon Wali Kota Darwin Australia
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.